KALTIMPOST.ID, Saat ini modus kasus penipuan online semakin beragam. Ada yang diawari jasa transaksi lalu diberi imbalan menggiurkan, ada pula yang tanpa sadar pelaku telah mencuri data pribadi korbannya.
Tidak hanya mencuri data pribadi, dari modus penipuan online tersebut, pelaku dapat mengakses dan mengambil alih perangkat korbannya. Kemudian dengan bebas mengakses aplikasi yang menyimpan data penting seperti email dan m-banking.
Lantas, apa saja 5 modus penipuan online yang bisa mencuri data pribadi? Berikut informasi selengkapnya.
1. Modus Penipuan Online Phising
Istilah phising diambil dari kata fishing yang artinya memancing. Sesuai dengan namanya, phising merupakan penipuan yang dilakukan dengan cara memancing orang lain agar memberikan informasi-informasi sensitif.
Di antaranya, data pribadi, data finansial, data perusahaan, data akun, data kesehatan, dan lainnya. Dengan tujuan, data-data tersebut akan digunakan untuk melakukan kejahatan berikutnya.
Faktor yang membuat orang tertipu karena penipu menyamar sebagai perusahaan atau institut resmi, misalnya dengan mengirim surat peringatan pajak.
Kemudian, menyamar sebagai orang yang dikenal seperti saudara atau orangtua dengan meminta bantuan biaya.
Selain itu, pelaku akan manfaatkan emosi Anda dengan memberikan kabar-kabar yang membuat kaget, panik, dan takut.
2. Modus Penipuan Online Pharmin Handphone
Modus penipuan online pharmin memiliki ciri mengarahkan pengguna ke halaman website palsu. Bila korban membukanya, entri domain name system korban akan tersimpan dalam bentuk cache.
Ini yang nantinya memudahkan pelaku. Salah satunya dengan membuat domain seolah-olah mirip dengan asal institusi aslinya. Kemudian, memasang malware agar bisa mengakses perangkat secara ilegal.
Contoh kasus dari penipuan ini sudah banyak terjadi. Misalnya, Whatsapp yang disadap lalu diambil alih karena ponsel sudah dipasangi malware oleh pelaku yang kemudian data-data pribadinya dicuri.
3. Modus Penipuan Online Sniffing
Modus penipuan online sniffing ini paling berisiko terjadi pada pengguna yang sering mengakses wifi umum di ruang publik. Di antaranya, mall, bandara, kafe, hotel, dan lainnya.
Sebab, melalui jaringan yang ada pada perangkat korban tersebut, pelaku dapat meretas untuk mencuri berbagai data pribadi atau mengakses aplikasi yang menyimpan data pentingsecara ilegal.
Akan lebih berbahaya jika calon target menggunakan wifi umum tersebut untuk melakukan transaksi pembayaran seperti menggunakan mobile banking.
4. Modus Penipuan Online Money Mule
Modus penipuan online money mule biasanya ada oknum yang meminta korban untuk menerima sejumlah uang ke rekeningnya, kemudian diminta mentransfer ke rekening orang lain.
Dalam modus penipuan ini, umumnya korban ditawari imbalan berupa hadiah setelah melakukannya. Saat ini penipuan online money mule ini banyak digunakan untuk pencucian uang. Jadi sebaiknya kita waspada.
5. Modus Penipuan Online Social Engineering
Baca Juga: Ini Penyebab Atlet Meninggal saat Olahraga yang Mengakibatkan Henti Jantung secara Mendadak
Penipuan online dengan modus social engineering ini terjadi karena pelaku sudah memahami kebiasaan atau tidakan korbannya. Pelaku akan memanipulasi psikologis korban hingga tanpa sadar telah memberikan informasi penting dan sensitif.
Pelaku dapat mengambil kode OTP atau password dengan memanfaatkan ketidaksadaran korban yang sering kali membagikan data-data yang seharusnya dijaga.
Editor : Almasrifah