KALTIMPOST.ID, Di bulan November 2024, publik Indonesia mungkin bertanya-tanya, “Apakah ada tanggal merah atau libur nasional?”
Berdasarkan SKB 3 Menteri yang diterbitkan pemerintah, November 2024 tidak memiliki satu pun hari libur nasional atau cuti bersama.
Namun, di tengah kesibukan di penghujung tahun, bulan ini masih menyimpan berbagai hari besar dan peringatan penting, baik nasional maupun internasional, yang merayakan keragaman, kesehatan, hingga hak asasi manusia.
Mengacu pada kalender resmi pemerintah, sisa libur nasional tahun ini hanya akan berlangsung di Desember, tepatnya untuk memperingati Hari Natal pada tanggal 25 Desember.
Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati cuti bersama Natal pada 26 Desember 2024, sesuai dengan ketetapan SKB 3 Menteri tahun 2023.
Baca Juga: Ayah Rumah Tangga, Tak Perlu Malu! Simak Alasan Peran Ini Keren dan Penting
Meski tanpa tanggal merah, bulan November tetap diwarnai dengan peringatan-peringatan penting yang mungkin menjadi momentum refleksi atau perayaan.
Beberapa tanggal spesial di antaranya termasuk Hari Pahlawan Nasional pada 10 November, Hari Kesehatan Nasional pada 12 November, dan Hari Guru pada 25 November.
"Bulan ini kita rayakan semangat nasionalisme dan pentingnya pendidikan," ujar Abdullah Azwar Anas, MenPAN-RB, dalam sebuah kutipan.
Selain hari besar nasional, November juga diwarnai oleh peringatan internasional seperti Hari Diabetes Sedunia pada 14 November dan Hari Anak Internasional pada 20 November, sebagai wujud kepedulian pada kesehatan dan hak-hak anak di seluruh dunia.
Hal ini, menurut situs resmi Perpustakaan Nasional (Perpusnas), mencerminkan pentingnya kolaborasi global dalam berbagai isu yang menyangkut masyarakat dunia.
Baca Juga: Desain Rumah Sesuai Gaya Hidup: Tren Interior 2025 yang Perlu Kamu Tahu
Bagi banyak orang, November juga menjadi bulan yang dinanti karena berlangsungnya Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024.
Pemerintah mengisyaratkan bahwa hari pemungutan suara ini akan ditetapkan sebagai libur nasional melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Kami masih menunggu keputusan resmi Presiden terkait status hari libur pada Pilkada serentak tahun ini," tambah Anas.
Di bulan terakhir tahun 2024, Desember, masih ada beberapa kesempatan menikmati waktu libur bersama keluarga.
Desember mencatatkan hingga lima tanggal merah yang bertepatan dengan akhir pekan dan dua hari khusus, yaitu 25 dan 26 Desember, untuk Natal. Momen ini pastinya sangat dinantikan, baik oleh para pekerja maupun pelajar.
Khusus di Desember, tanggal-tanggal merah yang bertepatan dengan akhir pekan terdiri dari 1, 8, 15, 22, dan 29 Desember.
Sehingga, bagi yang ingin merencanakan liburan akhir tahun, Desember menjadi bulan yang paling ideal untuk menghabiskan waktu dengan kegiatan yang lebih santai.
Sementara itu, meski November tidak memiliki libur nasional, beberapa tanggal penting tetap dapat dirayakan untuk menambah wawasan, seperti Hari Perencanaan Kota Dunia pada 8 November atau Hari Toleransi Internasional pada 16 November.
"Peringatan ini penting untuk mengingatkan kita tentang nilai-nilai universal yang berlaku di seluruh dunia," menurut pernyataan di situs Kementerian Perhubungan.
Sebagai pengingat akhir tahun, berikut adalah daftar hari besar yang mungkin akan menambah semangat dan makna dalam berbagai aspek kehidupan kita di bulan November.
Meskipun November tidak memiliki libur nasional atau cuti bersama, bulan ini tetap membawa semangat nasionalisme dan kepedulian yang bisa kita resapi.
Dengan adanya rincian ini, masyarakat bisa bersiap untuk merayakan momen-momen penting di sisa tahun 2024, khususnya pada bulan Desember yang akan diisi oleh momen Natal dan libur akhir pekan.
Jadi, sudah siap merencanakan liburan akhir tahun? Mari rayakan momen-momen spesial dengan penuh makna dan kebersamaan! (*)
Dapatkan info dan berita update lain dari Kaltim Post. Gabung/join dengan klik >> Whatsapp Channel
Editor : Dwi Puspitarini