KALTIMPOST.ID, Ramadan 2025 sudah di depan mata. Bagi umat Muslim yang memiliki utang puasa dari Ramadan sebelumnya, inilah saat yang tepat untuk segera menunaikannya.
Pertanyaan yang sering muncul adalah, kapan batas akhir pembayaran utang puasa atau qadha Ramadan?
Puasa Ramadan adalah ibadah wajib bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat.
Namun, ada kondisi tertentu yang memperbolehkan seseorang untuk tidak berpuasa, seperti sakit, bepergian jauh (musafir), haid, nifas, hamil, atau menyusui.
Bagi yang meninggalkan puasa karena alasan-alasan tersebut, wajib menggantinya di luar bulan Ramadan.
Kewajiban ini tertuang dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 184.
أَيَّامًا مَّعْدُودَٰتٍ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى ٱلَّذِينَ يُطِيقُونَهُۥ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَن تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهُۥ ۚ وَأَن تَصُومُوا۟ خَيْرٌ لَّكُمْ ۖ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ
Artinya: "Beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."
Lalu, bagaimana dengan batas waktunya? Kapan terakhir kita bisa membayar utang puasa?
Baca Juga: Ibarat Bom Waktu, Sakit Kepala Bisa Jadi Tanda Bahaya: Kenali Aneurisma Otak, Ancaman Tanpa Gejala
Batas Waktu Qadha
Batas akhir untuk mengganti puasa Ramadan adalah sebelum datangnya bulan Ramadan berikutnya.
Artinya, sebelum bulan Maret 2025 (jika Ramadan dimulai pada bulan tersebut), semua hutang puasa Ramadan tahun sebelumnya harus sudah dilunasi.
Mengapa Harus Segera Diganti?
Meskipun batas akhirnya jelas, sangat dianjurkan untuk segera mengganti puasa begitu kondisi memungkinkan.
Menunda-nunda tanpa alasan yang syar'i (dibenarkan agama) bisa menghilangkan keberkahan dan pahala puasa.
Baca Juga: Catat! Tanggal-Tanggal Mustajab Puasa Rajab 1446 H/2025 M: Pahala Berlipat Ganda
Hati-Hati dengan Kaffarah
Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan adalah kaffarah. Jika seseorang sengaja menunda qadha puasa hingga Ramadan berikutnya tiba tanpa alasan yang sah, maka ia wajib membayar kaffarah atau denda.
Kaffarah ini bisa berupa memberi makan orang miskin atau melakukan puasa tambahan sebagai penebus kesalahan.
Dengan memahami ketentuan ini, diharapkan umat Muslim dapat menunaikan ibadah puasa dengan lebih baik dan bertanggung jawab.
Jangan sampai menunda kewajiban dan terjerat dalam denda. Segera lunasi utang puasa Anda sebelum Ramadan tiba! (*)
Editor : Dwi Puspitarini