Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Balikpapan 2025, Beserta Niat untuk Diri Sendiri, Istri, Anak, dan Keluarga

Almasrifah • Rabu, 19 Maret 2025 | 14:45 WIB

KEWAJIBAN: Besaran zakat fitrah dan fidyah Balikpapan 2025.
KEWAJIBAN: Besaran zakat fitrah dan fidyah Balikpapan 2025.
KALTIMPOST.ID, Pengujung bulan suci Ramadhan semakin dekat, sudahkah membayar zakat fitrah?  Berikut besaran zakat fitrah dan fidyah Balikpapan tahun 2025 dari Kemenag Kaltim.

Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap individu Muslim, baik pria maupun wanita, pada bulan Ramadhan menjelang Idulfitri.

Sebagaimana tercantum dalam hadist Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW bersabda, “Zakat fitrah wajib ditunaikan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, baik yang merdeka maupun budak, baik yang kecil maupun besar, pada akhir bulan Ramadhan” (HR Bukhari dan Muslim).

Zakat fitrah bertujuan untuk mensucikan diri setelah menunaikan ibadah di bulan Ramdhan. Selain itu, untuk membantu umat Islam yang membutuhkan agar dapat bersama-sama merasakan kebahagiaan Hari Raya Idulfitri.

Sementara itu, fidyah adalah kewajiban mengganti ibadah puasa dengan membayar sesuai jumlah hari yang dtinggalkan bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa. Mereka adalah orang tua renta, orang sakit parah, dan ibu hamil atau menyusui.

Besaran zakat fitrah dan fidyah tiap daerah dapat bervariasi karena adanya perbedaan jenis bahan makanan pokok yang digunakan serta fluktuasi harga yang berbeda di setiap wilayah.

Berikut besaran zakat fitrah dan fidyah Balikpapan tahun 2025 dilansir dari Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Besaran Zakat Fitrah Balikpapan dengan Uang:

  1. Tertinggi: Rp 54.000
  2. Sedang: Rp 51.000
  3. Terendah: Rp 48.000

Besaran Zakat Fitrah Balikpapan dengan Beras: 0,75 kg

Besaran Fidyah Balikpapan: Rp 35.000

Baca Juga: Jadwal Imsak Hari Ini, Rabu 19 Maret 2025 untuk Kota Samarinda, Kukar, dan Kubar

Niat Zakat Fitrah 

Niat merupakan sesuatu yang harus dilakukan dalam zakat fitrah. Niat harus dalam hati dan dianjurkan untuk membacanya hanya untuk menegaskannya.  

1. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardhu karena Allah Ta‘ala.” 

2. Niat Zakat Fitrah untuk istri

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardhu karena Allah Ta‘ala.”   

3. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.”   

4. Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ 

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku (sebutkan nama), fardhu karena Allah Ta‘ala.”   

5. Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

 ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ تَلْزَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ   

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardhu karena Allah Ta‘ala." 

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ   

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk (sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Ta‘ala.” (*)

Editor : Almasrifah
#besaran zakat fitrah balikpapan #niat zakat fitrah untuk diri sendiri #besaran zakat fitrah dan fidyah balikpapan #Niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri dan keluarga #besaran fidyah balikpapan #Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki laki #niat zakat fitrah #Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan #niat zakat fitrah untuk istri #zakat fitrah