KALTIMPOST.ID, Pemerintah Indonesia kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Program ini akan mulai disalurkan pada 5 Juni 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 10,72 triliun.
BSU 2025 adalah bantuan tunai sebesar Rp 600.000 yang diberikan sekaligus untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Setiap bulan, pekerja akan menerima Rp 300.000, namun pencairan dilakukan sekaligus pada bulan Juni.
Bantuan ini ditujukan untuk 17,3 juta pekerja dan 565.000 guru honorer yang memenuhi kriteria tertentu.
Syarat Penerima BSU 2025
Untuk menjadi penerima BSU 2025, pekerja harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Mei 2025.
- Memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan atau di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP)/Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di wilayah masing-masing.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Baca Juga: Cuti Bersama Idul Adha 2025 Jatuh di Tanggal Ini, Siap-Siap Liburan
Cara Cek Status Penerima BSU 2025
Terdapat tiga cara untuk mengecek apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU 2025:
- Melalui Situs Kemnaker
- Kunjungi situs resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data diri sesuai KTP dan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
- Login menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan.
- Setelah login, sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
- Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Akses situs https://bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir Anda.
- Sistem akan memverifikasi data dan menampilkan status kepesertaan serta informasi terkait BSU.
- Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau Apple App Store.
- Buka aplikasi dan klik ikon huruf (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
- Pilih logo Kemnaker dan opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom "Jenis Bantuan".
- Ambil foto e-KTP dengan jelas dan lengkapi data pribadi yang diminta.
- Setelah data diverifikasi, jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul QR Code yang dapat digunakan untuk pencairan dana di kantor pos.
Baca Juga: Kalender Juni 2025 Berdasarkan SKB 3 Menteri: Catat Tanggal Merah dan Cuti Bersamanya!
Jadwal Pencairan BSU 2025
Pencairan BSU 2025 dijadwalkan mulai 5 Juni 2025 dan berlangsung hingga Juli 2025. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Periksa kembali data pribadi serta status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Anda. Pastikan semuanya masih aktif dan tercatat dengan benar agar proses pencairan bantuan subsidi upah (BSU) tidak mengalami kendala.
Selalu gunakan platform resmi untuk memperoleh informasi terkait BSU guna menghindari risiko penipuan.
Selain itu, sebaiknya segera cek status Anda dan jangan menunda, agar tidak melewatkan informasi penting yang berkaitan dengan jadwal atau persyaratan pencairan bantuan. ***
Editor : Dwi Puspitarini