KALTIMPOST.ID, Bagi guru bersertifikasi, tunjangan profesi guru (TPG) bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga salah satu bentuk kepastian hak atas dedikasi di dunia pendidikan.
Sayangnya, tak sedikit guru yang mendapati pencairan TPG tertunda, bahkan tidak cair, hanya karena Info GTK atau SKTP belum valid. Hal ini seringkali disebabkan oleh hal-hal teknis yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal.
Info GTK dan SKTP adalah dua dokumen penting yang menjadi dasar penyaluran tunjangan sertifikasi guru.
Info GTK berisi validasi data yang akan diverifikasi oleh sistem Kementerian Pendidikan, sedangkan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) adalah keputusan resmi bahwa guru tersebut layak menerima TPG.
Jika satu saja dari dokumen ini bermasalah, maka hak Anda sebagai guru bisa terganggu.
Dilansir dari laman https://gtk.belajar.dikdasmen.go.id/, banyak guru yang belum memahami cara mengakses dan membaca Info GTK dengan benar, atau tidak tahu harus berbuat apa jika SKTP tidak terbit.
Oleh karena itu, panduan ini disusun agar Anda bisa mengecek, memverifikasi, dan memastikan data Anda valid sehingga TPG tidak tertunda atau bahkan hilang.
Baca Juga: 7 Cara Efektif Melatih Konsentrasi Anak sebelum Mulai Calistung, Dijamin Lebih Siap Belajar
Panduan Lengkap Cek Info GTK dan SKTP
- Kunjungi Situs Resmi Info GTK
Akses laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/. Gunakan akun SIMPKB Anda atau login menggunakan akun PTK (guru) masing-masing. Pastikan koneksi stabil agar halaman tidak gagal dimuat.
- Masukkan Data Login
Masukkan username dan password yang terdaftar di Dapodik. Username biasanya berupa ID PTK. Setelah itu, isi kode CAPTCHA untuk verifikasi dan klik tombol login.
- Cek Validitas Data di Info GTK
Setelah masuk, perhatikan kolom “Validasi Tunjangan Profesi.” Jika tertulis “Valid”, artinya data Anda sudah sesuai dan tinggal menunggu SKTP. Jika tertulis “Tidak Valid”, segera cek penyebabnya seperti jam mengajar kurang dari 24 JP, status sertifikasi tidak sinkron, atau belum terisi lengkap.
- Kenali Penyebab SKTP Tidak Terbit
Beberapa penyebab umum SKTP tidak terbit:
- Jam mengajar tidak memenuhi syarat (24 JP/minggu)
- NUPTK belum aktif
- Data Dapodik belum sinkron
- Status kepegawaian tidak sesuai
- Belum memiliki sertifikat pendidik atau ada perbedaan data
- Solusi Jika Info GTK Tidak Valid
- Koordinasi segera dengan operator sekolah
- Lakukan perbaikan data di Dapodik
- Minta validasi ulang dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
- Tunggu 2–5 hari kerja untuk sistem memperbarui hasil perbaikan
- Pantau SKTP Melalui Aplikasi Dapodik atau SIMPKB
Setelah data valid, SKTP akan terbit otomatis. Anda bisa mengeceknya melalui akun masing-masing. Bila dalam 1 bulan SKTP belum muncul padahal Info GTK sudah valid, segera laporkan ke dinas.
Baca Juga: Anak Cerdas Bukan Cuma Soal IQ, Ini Kunci Membuka Potensi Kreativitasnya
Tips agar TPG Tidak Tertunda
- Aktif memantau Info GTK minimal sebulan sekali
- Update data di Dapodik secara berkala
- Jangan tunda perbaikan data bila ada notifikasi
- Pastikan status NUPTK dan sertifikasi aktif
- Cek akun bank Anda tetap aktif dan tidak diblokir
Menjaga keteraturan data Info GTK dan SKTP adalah langkah awal agar tunjangan sertifikasi guru cair tepat waktu.
Jangan tunggu hingga ada masalah, karena satu kesalahan kecil bisa membuat pencairan tertunda berbulan-bulan.
Mulailah dari sekarang, cek data Anda, perbaiki bila perlu, dan pastikan hak Anda sebagai guru tidak terlewatkan. ***
Editor : Dwi Puspitarini