KALTIMPOST.ID, Setiap 1 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Bhayangkara, momen penting untuk menghargai pengabdian Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Pemilihan 1 Juli sebagai Hari Bhayangkara bukan keputusan sembarangan. Ada jejak panjang sejarah yang mengakar sejak zaman kolonial, revolusi kemerdekaan, hingga era reformasi.
Momentum ini juga menandai perjalanan Polri sebagai institusi negara yang terus berkembang, dari penjaga kolonial hingga pelayan rakyat di era digital.
Nama “Bhayangkara” bukan sekadar simbol. Istilah ini merujuk pada satuan pengawal kerajaan era Majapahit di bawah pimpinan Patih Gajah Mada.
Dikutip dari situs resmi polri.go.id, para Bhayangkara bertugas menjaga keselamatan raja dan stabilitas kerajaan, sebuah filosofi yang masih hidup hingga hari ini dalam tubuh Polri.
Menurut dokumen sejarah di Mabes Polri, keberadaan polisi modern di Indonesia bermula pada masa kolonial Belanda dengan nama Politieke Inlichtingen Dienst atau PID.
Polisi kala itu lebih berfungsi sebagai alat penjajahan untuk mengawasi pergerakan rakyat dan menekan perlawanan.
Namun, setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, fungsi dan semangat kepolisian berubah drastis. Pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno membentuk Kementerian Keamanan Rakyat yang menaungi kepolisian.
Lalu pada 29 September 1945, polisi resmi memisahkan diri dari struktur militer menandai tonggak penting dalam pembentukan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Baca Juga: Tema, Makna, dan Link Logo Hari Bhayangkara 2025: Polri untuk Masyarakat
Kenapa Dipilih Tanggal 1 Juli? Ini Penjelasannya
Dikutip dari Humas Polri, tanggal 1 Juli 1946 menjadi momen kunci karena pada hari itu, Presiden Soekarno menetapkan Kepolisian Negara secara resmi langsung berada di bawah tanggung jawab Presiden, tidak lagi menjadi bagian militer.
Inilah titik awal terbentuknya Polri sebagai institusi sipil yang independen dari militer.
Karena itu, sejak tahun 1950-an, tanggal 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara, sebagai bentuk penghormatan atas lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mandiri.
Perjalanan Polri di Era Orde Baru dan Reformasi
Di masa Orde Baru, kepolisian sempat kembali menjadi bagian dari ABRI (sekarang TNI). Namun, reformasi 1998 mengubah struktur keamanan negara.
Berdasarkan Tap MPR Nomor VI/MPR/2000 dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian, Polri resmi dipisahkan dari TNI dan kembali menjadi institusi sipil penuh.
Sejak saat itu, Polri mulai membenahi diri, membentuk satuan seperti Densus 88, dan memperkuat peran pelayanan publik melalui SPKT, Bhabinkamtibmas, dan kanal aduan online.
Hari Bhayangkara kini bukan cuma seremoni upacara. Ini adalah momen untuk mengukur kembali komitmen Polri sebagai pengayom masyarakat yang humanis, transparan, dan modern.
Apalagi di era digital seperti sekarang, tantangan kejahatan makin kompleks mulai dari siber hingga radikalisme. ***
Editor : Dwi Puspitarini