Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Nabung Emas Tak Perlu ke Pegadaian, Cukup Lewat HP, Ini Cara dan Keuntungannya

Ilmidza • Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:45 WIB
Ilustrasi menabung emas digital.
Ilustrasi menabung emas digital.

KALTIMPOST.ID, Menabung emas kini tidak lagi harus datang ke kantor Pegadaian. Masyarakat bisa memanfaatkan layanan emas digital Pegadaian yang dapat diakses langsung melalui telepon genggam, dengan proses yang praktis dan cepat.

Melalui aplikasi resmi Pegadaian, nasabah dapat membuka rekening tabungan emas secara daring. Proses pendaftaran dimulai dengan mengunduh aplikasi Pegadaian Digital, lalu melakukan registrasi menggunakan data kependudukan sesuai KTP, termasuk verifikasi identitas dan wajah.

Setelah akun aktif, nasabah sudah bisa mulai membeli emas digital dengan nominal kecil. Saldo emas akan tercatat dalam satuan gram dan dapat dipantau setiap saat melalui aplikasi. Harga emas yang digunakan mengikuti harga pasar harian yang diperbarui secara berkala.

Baca Juga: Harga Emas Antam Sabtu, 31 Januari 2026 Turun Rp 260 Ribu per Gram, Peluang Beli Mulai Terbuka?

Keunggulan tabungan emas digital ini adalah fleksibilitas. Nasabah bisa menabung secara bertahap sesuai kemampuan, tanpa harus menyimpan emas fisik di rumah. Selain itu, saldo emas yang terkumpul dapat dicairkan, dijual kembali, atau dikonversi menjadi emas batangan fisik apabila diperlukan.

Pegadaian menegaskan layanan emas digital ini aman karena dikelola oleh lembaga resmi milik negara dan berada di bawah pengawasan regulator. Dengan kemudahan akses melalui HP, tabungan emas digital diharapkan menjadi alternatif investasi masyarakat, khususnya bagi pemula yang ingin mulai berinvestasi dengan modal terjangkau.

Editor : Ilmidza
#nabung emas #menabung emas di Pegadaian #nabung emas online