KALTIMPOST.ID, Apakah hari ini libur? Senin, 1 Juni 2026, menjadi salah satu tanggal penting dalam kalender nasional Indonesia. Pada hari tersebut, masyarakat akan kembali menikmati libur nasional Hari Lahir Pancasila.
Yaitu, momentum bersejarah yang tidak hanya sekadar tanggal merah, tetapi juga pengingat lahirnya dasar negara Republik Indonesia.
1 Juni 2026 Libur Apa?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, tanggal 1 Juni 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional dalam rangka Hari Lahir Pancasila.
Baca Juga: 30 Twibbon Waisak 2026 Gratis Terbaru! Hadirkan Semarak Tri Suci Waisak di Media Sosial
Ketentuan ini juga sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, yang secara resmi menjadikan 1 Juni sebagai hari libur nasional yang diperingati setiap tahun di seluruh Indonesia.
Namun, pada tahun 2026 tidak terdapat cuti bersama yang menyertai peringatan ini. Artinya, masyarakat hanya mendapatkan satu hari libur pada tanggal tersebut.
Sejarah Hari Lahir Pancasila
Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Hari Raya Waisak 2026: Sebarkan Nilai Cinta Kasih, Welas Asih, dan Toleransi
Peringatan Hari Lahir Pancasila merujuk pada peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia.
Pada 1 Juni 1945, dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno menyampaikan pidato yang memperkenalkan gagasan dasar negara Indonesia.
Dalam pidato tersebut, Soekarno mengusulkan lima prinsip yang kemudian dikenal sebagai Pancasila, yang menjadi fondasi ideologi negara hingga saat ini.
Sejak saat itu, 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila sebagai bentuk penghormatan terhadap sejarah lahirnya dasar negara Indonesia. (*)
Editor : Almasrifah