Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Khutbah Jumat Singkat Terbaru, 5 Juni 2026: Kewajiban Bersama Mencegah dan Memberantas Korupsi

Almasrifah • Jumat, 5 Juni 2026 | 05:43 WIB
Khutbah Jumat singkat terbaru tentang korupsi, 5 Juni 2026. (AI/ChatGPT)
Khutbah Jumat singkat terbaru tentang kewajiban mencegah korupsi, 5 Juni 2026. (AI/ChatGPT)

KALTIMPOST.ID, Khutbah Jumat kali ini mengangkat tema penting tentang bahaya korupsi yang menjadi ancaman serius bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Melalui naskah Khutbah Jumat ini, jamaah diajak memahami bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga dosa besar yang merusak amanah dan keadilan.

Dalam khutbah Jumat terbaru ini dijelaskan pandangan Islam terhadap korupsi berdasarkan Al-Qur'an, hadis, serta penjelasan para ulama.

Selain dikemas dalam khutbah Jumat singkat, materi ini juga mudah dipahami dan relevan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga: Khutbah Jumat Terbaru, 29 Mei 2026: Setiap Kita Adalah "Ibrahim", Setiap Ibrahim Punya "Ismail"

Melalui Khutbah Jumat tentang korupsi ini, umat Islam diajak untuk menanamkan nilai kejujuran, memperkuat integritas, serta bersama-sama membangun lingkungan yang bersih.

Khutbah I

إِنَّ الْحَمْدَ للهِ، نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوْذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِهَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ، أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ، أَمَّا بَعْدُ فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ. وَتَزَوَّدُوا۟ فَإِنَّ خَيْرَ ٱلزَّادِ ٱلتَّقْوَىٰ وقال رسول الله صلى الله عليه وسلم اتَّقِ اللهَ حيثُما كنتَ وأتبِعِ السَّيِّئةَ الحسَنةَ تَمْحُهَا وخالِقِ النَّاسَ بخُلُقٍ حَسنٍ  

Jamaah Shalat Jumat hafidhakumullah Puji syukur hanyalah milik Allah,

Dzat yang telah memberikan nikmat iman, Islam, dan kesehatan bagi kita semua. Shalawat dan salam kita haturkan kepada Nabi Besar, Nabi Muhammad saw, panutan hidup terbaik bagi umat manusia.  

Melalui mimbar mulia ini, khatib berwasiat kepada diri kami pribadi, dan umumnya kepada jamaah, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah swt dengan sebenar-benarnya takwa. Menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Ketakwaan bukan hanya tampak dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam perilaku sosial, termasuk dalam menjaga amanah dan menjauhi perbuatan korupsi.  

Hadirin jamaah Jumat yang dimuliakan Allah

Korupsi adalah salah satu penyakit sosial yang sangat merusak. Ia bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap amanah, perampasan hak orang lain, serta bentuk kezaliman yang nyata. Dalam konteks kehidupan berbangsa, korupsi menghancurkan keadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan melemahkan kepercayaan masyarakat.  

Islam sebagai agama yang sempurna telah memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk pengkhianatan dan pengambilan harta yang bukan haknya. Allah ta’ala berfirman:  

 يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلاَّ أَن تَكُونَ تِجَارَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ وَلاَ تَقْتُلُواْ أَنفُسَكُمْ إِنَّ اللهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا   

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang tidak benar, kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu.” (QS An-Nisa’: 29)  

Baca Juga: Teks Khutbah Jumat Hari Ini, 22 Mei 2026: Mengupas Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijah dan Amalan

Dalam Tafsir al-Thabari (310 H), dijelaskan bahwa yang termasuk cara memakan harta orang lain dengan cara batil, di antaranya ialah pencurian, penggelapan, khianat, riba, perjudian, suap, serta segala transaksi yang tidak dibenarkan syariat. Korupsi dalam pengertian modern masuk ke dalam kategori kebatilan ini karena merupakan pengambilan harta publik tanpa hak.

Selain itu, dengan tegas Rasulullah saw melarang pengikutnya untuk mendekati perilaku korup, sekecil apa pun itu. Tidak lain, karena korupsi adalah tindak khianat kepada amanat. Oleh karena itu, tidak aneh jika dalam sebuah riwayat hadits shahih dinyatakan bahwa Nabi Muhammad saw melaknat pelaku suap, baik yang menyuap ataupun yang menerima suap. Hal ini sebagaimana termaktub dalam Kitab Sunan Abi Dawud karya Imam Abu Dawud (202-275 H).  

 عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ لَعَنَ رَسُولُ اللهِ الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ (رواه أبو داود)  

Artinya ’’Diriwayatkan dari Shabat Abdillah bin Amr ra, beliau berkata, Rasulullah saw melaknat orang yang menyuap dan orang yang menerima suap.’’ (HR Abu Dawud)

Para ulama menjelaskan bahwa laknat di atas berarti dijauhkan dari rahmat Allah. Ini menunjukkan betapa beratnya dosa suap dan korupsi dalam pandangan Islam. Tidak hanya pelaku utama, tetapi semua pihak yang terlibat dalam praktik tersebut mendapatkan ancaman yang sama.  

Jamaah Jumat yang dimuliakan Allah 

Korupsi bukan hanya bisa dilakukan oleh mereka yang punya posisi tinggi. Dalam skala kecil, setiap orang bisa terjerumus dalam perilaku koruptif: memanipulasi waktu kerja, mengambil hak orang lain, atau tidak jujur dalam amanah. Oleh karena itu, pemberantasan korupsi adalah kewajiban bersama. Dimulai dari diri sendiri, keluarga, hingga masyarakat luas.

Untuk memberantas korupsi, ada beberapa langkah yang perlu kita lakukan bersama: Pertama, memperkuat iman dan takwa, karena akar dari kejujuran adalah kesadaran bahwa Allah selalu mengawasi.

Kedua, menanamkan nilai kejujuran sejak dini dalam keluarga dan pendidikan.   Ketiga, menciptakan budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kerja dan masyarakat. Keempat, berani melaporkan dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Iduladha 2026: Kurban, Daging, dan Pentingnya Menjaga Kesehatan

Kelima, mendukung kebijakan dan upaya pemberantasan korupsi yang adil dan tegas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kita dapat membangun masyarakat yang bersih, adil, dan sejahtera. Semoga langkah kita dimudahkan.  

 باَرَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِن الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ، وَتَقَبَّلَ اللهُ مِنِّي وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ، وَقُلْ رَبِّي اغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ خُيْرُ الرَّاحِمِيْنَ  

Khutbah II

 اَلْحَمْدُ للهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا أَمَرَ، أَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلهَ اِلاَّ لله وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ، اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَ بِهِ وَكَفَرَ وَأَشْهَدُ اَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُ الخَلاَئِقِ وَالْبَشَرِ، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ، اَمَّا بعْدُ فَيَا اَيُّهَا الْحَاضِرُوْنَ اِتَّقُوْا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَاتَمُوْتُنَّ اِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ وقَالَ الله تعالى إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ أيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا، اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللّٰهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ والْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ الْأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَالْأَمْوَاتِ اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لاُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ ارْحَمْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ أصلح أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ اسْتُرْ أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ اَللَّهُمَّ اجْبُر أُمَّةَ سَيِّدِنَا مُحَمِّدٍ اَللَّهُمَّ فَرِّجْ عَنْ أُمَّةِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَالْحَمْدُ لله رَبِّ الْعَالَمِيْنَ عِبَادَ اللهِ إنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي الْقُرْبَى ويَنْهَى عَنِ الفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذكُرُوا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ  

*) Kiai Muhammad Hanifuddin, Pengurus LBM PWNU Banten, Wakil Ketua PCNU Tangsel, dan Dosen Ma'had Darus-Sunnah Jakarta

Editor : Almasrifah
#Khutbah Jumat tentang korupsi #Naskah Khutbah Jumat #khutbah Jumat terbaru #khutbah Jumat singkat #khutbah jumat