Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Penyandang Disabilitas di Mahulu Diperkosa Kakek Sendiri, Kasusnya Terbongkar Setelah Dilakukan Pendampingan terhadap Korban

Jody Kristianto • Sabtu, 21 September 2024 | 16:04 WIB
Wakapolres Mahulu Kompol Mochamad Resza. (Foto: Jody Kristianto/KP)
Wakapolres Mahulu Kompol Mochamad Resza. (Foto: Jody Kristianto/KP)

 

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Kasus asusila terjadi di Long Apari, Mahakam Ulu. Seorang penyandang disabilitas E berusia 21 tahun diperkosa oleh M (60), yang tak lain adalah kakeknya sendiri.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan lebih dari satu kali semenjak Juli lalu. Namun dengan pendampingan kepada korban, kasus ini dilaporkan pada 17 September lalu.

Wakapolres, Kompol Mochamad Rezsa, menyatakan dengan adanya laporan tersebut pihaknya merespons dengan cepat dengan melakukan gelar perkara di Mako Polres Mahulu, Sabtu (21/9).

"Kami menggelar perkara ini agar dapat memberikan kepastian hukum," ujar Rezsa.

Ia menambahkan, bahwa dalam penanganan kasus tersebut, Polres Mahulu tidak bekerja sendirian. Tetapi juga melibatkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Mahulu.

Mengenai kasus ini, Reza menjelaskan bahwa dari hasil gelar perkara menunjukkan, bahwa unsur-unsur dalam pasal 285 KUHP yang disangkakan dapat diterapkan kepada M.

Pasal 285 KUHP yang berisi, Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.

"Tuntutan pasal dari penyidik Reskrim telah kami kaji bersama, dan unsur-unsurnya memungkinkan untuk disangkakan kepada pelaku," jelasnya.

Rezsa menambahkan, ada masukan dari penasihat hukum dan Dinas Sosial yang menunjukkan bahwa tersangka sudah berstatus menikah, sementara korban merupakan penyandang disabilitas.

Ketika ditanya mengenai motif pelaku, Reza menegaskan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

"Motif pelaku masih perlu didalami lebih lanjut oleh penyidik. Kami akan mencermati dan mengkaji kembali situasi dan kondisi yang ada untuk mengungkap tindak pidana ini," ungkap Rezsa.

Baca Juga: Polres Mahakam Ulu Gelar Olahraga Bersama TNI, Sambut Kedatangan Pamtas RI-MLY yang Baru

Terkait kondisi korban, Reza menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendampingan dan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan trauma healing kepada korban.

"Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan serta merencanakan langkah-langkah trauma healing bagi korban," tutupnya. (*)

Editor : Thomas Priyandoko
#Polres Mahulu #mahulu #asusila #Mahakam Ulu