Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Belum Ambil Cuti, Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun Tetap Laksakan Tugas Harian

Jody Kristianto • Senin, 24 Maret 2025 | 17:56 WIB
Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun.
Wakil Bupati Mahulu Yohanes Avun.

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Drs. Yohanes Avun, menegaskan bahwa dirinya tetap melaksanakan tugas pemerintahan sesuai aturan yang berlaku. Dirinya ikut dalam kontestasi PSU meskipun penetapan sudah keluar dirinya belum cuti.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti perubahan ketentuan terkait masa kampanye dari KPU RI yang awalnya direncanakan berlangsung 56 hari ke depan, mulai 26 Maret namun kemudian diinformasikan hanya berlaku 14 hari. Sampai saat ini belum ditentukan mulainya.

"Berarti masih perpanjang juga saya ini kan, masih melaksanakan tugas pemerintah," ujar Yohanes Avun, menegaskan bahwa ia masih bertugas sesuai ketentuan.

Ia juga menyatakan kesiapannya untuk berhenti apabila sudah ada instruksi resmi. "Kalau saya ini, pokoknya begitu disuruh berhenti, saya berhenti. Sampai jumpa," katanya.

Meskipun ada perubahan dalam aturan KPU RI, Yohanes Avun tetap menunjukkan semangat dalam menjalankan tugasnya. "Semangat saya masih tinggi," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa berdasarkan informasi terbaru, masa tugasnya kemungkinan masih berlanjut hingga awal Mei. "Berarti masih sampai mungkin bulan Mei, awal bulan Mei masih bertugas, masih aktif gitu ya," ucapnya.

Menutup pernyataannya, Yohanes Avun menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan perubahan aturan tersebut. "Ya, tidak masalah. Soalnya kalau kita buat masalah, bisa dis lagi," pungkasnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#psu #mahulu #kpu ri #kpu