Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Devung Paran Tegaskan APBDP 2025 Sah, Fokus ke APBD 2026 dan Nasib TNP Mahakam Ulu

Jody Kristianto • Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:03 WIB

Ketua DPRD Mahulu Devung Paran saat tiba di Liu Mulang, mengikuti agenda Hudoq Pekayang baru-baru ini.
Ketua DPRD Mahulu Devung Paran saat tiba di Liu Mulang, mengikuti agenda Hudoq Pekayang baru-baru ini.

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG —
Isu pembahasan ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2025 Mahakam Ulu (Mahulu) akhirnya diluruskan.

Ketua DPRD Mahulu Devung Paran, memastikan APBDP tersebut telah resmi disahkan pada 10 Oktober 2025 dan kini tinggal menunggu pelaksanaan.

Baca Juga: Bupati Angela Idang Belawan Tutup Pagelaran Hudoq Pekayang 2025: Budaya Jadi Infrastruktur Moral Pembangunan

Menurutnya, yang akan dibahas ulang bukan APBDP, melainkan APBD murni 2026.

Devung menjelaskan, pembahasan ini dilakukan karena adanya efisiensi atau pemerataan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat  berimbas ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

“Yang harus dibahas ulang itu APBD murni 2026, karena dana TKD semua daerah dikurangi. Kita perlu menyesuaikan kemampuan fiskal dengan belanja daerah,” ujar Devung saat dikonfirmasi, Rabu (22/10).

Perempuan yang akrab disapa Depe itu menambahkan, APBDP 2025 telah melalui evaluasi dari Pemprov Kalimantan Timur.

Saat ini tinggal menunggu proses administrasi DPA sebelum dijalankan. Ia menegaskan pengesahan dilakukan dengan pertimbangan matang, termasuk pemenuhan gaji ASN, PPPK, serta alokasi dana kampung (ADK).

“Tanggal 10 Oktober itu kami sahkan karena harus mempertimbangkan banyak hal, terutama gaji P3K dan kebutuhan kampung,” jelasnya.

Lebih jauh, Fraksi Gerindra di DPRD Mahakam Ulu disebut terus memperjuangkan nasib tenaga non-pemerintah (TNP) yang belum masuk formasi PPPK.

Menurut Depe, banyak tenaga kesehatan dan pendidikan, seperti guru PAUD dan staf puskesmas, yang belum mendapatkan kepastian status karena tidak terdaftar dalam basis data nasional.

“Dari GSM saja ada 23 orang yang belum bisa daftar. Kami sudah perjuangkan lewat kunjungan ke BKD Provinsi Kaltim dan BKN di Jakarta,” ungkapnya.

Depe menegaskan perjuangan ini bukan hanya untuk ASN dan PPPK yang sudah resmi, tetapi juga bagi TNP yang masih menunggu kepastian.

“Kalau tidak diperjuangkan, pengangguran di Mahakam Ulu bisa meningkat,” katanya.

Baca Juga: Wabup Suhuk Buka Pagelaran Hudoq Pekayang 2025 di Long Pahangai, Tengok Kemeriahannya

Ia berharap upaya ini bisa membuahkan hasil dan memberi kejelasan status bagi tenaga non-pemerintah di Mahakam Ulu.

"Harapan kami, TNP Mahakam Ulu bisa segera mendapatkan kepastian dan diakomodasi pemerintah pusat,” pungkasnya. (*)

Editor : Ery Supriyadi
#depe #APBDP #transfer ke daerah #2025 #Devung Paran #Tenaga Non-PNS