Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Propemperda Mahulu 2026 Tetapkan 19 Raperda Prioritas, DPRD Siap Bahas Regulasi untuk Perkuat Pembangunan Daerah

Jody Kristianto • Senin, 1 Desember 2025 | 22:00 WIB
Devung Paran (dua kiri) memimpin jalannya sidang paripurna di Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/11).
Devung Paran (dua kiri) memimpin jalannya sidang paripurna di Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/11).

KALTIMPOST.ID-Sebanyak 19 rancangan peraturan daerah (raperda) resmi ditetapkan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Mahakam Ulu (Mahulu) Tahun 2026.

Kepastian itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mahulu Idam Tanyit dalam laporan resminya pada Rapat Paripurna di Hotel Aston Samarinda, Kamis (27/11).

Idam menjelaskan dari total 19 raperda tersebut, enam merupakan raperda inisiatif DPRD Mahulu yang merupakan pembahasan dari tahun 2025.

Sementara 13 lainnya merupakan usulan pemerintah daerah, meliputi regulasi kumulatif terbuka, raperda luncuran, serta sejumlah usulan baru untuk mendukung keperluan pembangunan daerah.

“Seluruh raperda, baik inisiatif DPRD Mahulu maupun usulan pemerintah daerah, wajib dilengkapi naskah akademik sebagai dasar pembahasan,” tegas Idam saat menyampaikan laporan.

Selain daftar prioritas propemperda, terdapat pula beberapa raperda kumulatif terbuka yang tetap harus dibahas di luar daftar program wajib. Beberapa di antaranya yakni Raperda APBD 2027, Raperda Perubahan APBD 2027, serta Raperda RPJMD 2024–2029 yang diperkirakan akan berimplikasi pada penyesuaian Perda RTRW.

Setelah penetapan propemperda, DPRD dan pemerintah daerah akan menandatangani nota kesepakatan sebagai landasan pelaksanaan pembahasan sepanjang 2026.

Selanjutnya, kewenangan pembahasan sepenuhnya beralih ke DPRD Mahulu yang akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk menggarap tiap raperda secara terstruktur.

Mekanisme pembahasan meliputi harmonisasi regulasi, sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, konsultasi dengan instansi teknis, hingga kemungkinan studi banding ke daerah lain untuk memperkaya referensi.

Idam berharap seluruh proses pembahasan berjalan lancar dan menghasilkan produk hukum yang berkualitas.

“Semoga Propemperda 2026 berjalan baik dan Mahulu memperoleh regulasi yang benar-benar partisipatif serta mendukung kemajuan daerah,” ujarnya.

Dengan 19 raperda siap dibahas, DPRD Mahulu menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi secara profesional demi memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Mahulu. (sya/rd)

Editor : Romdani.
#propemperda 2026 #DPRD Mahulu #Ketua DPRD Mahulu Devung Paran #Mahakam Ulu #Kutai Barat