KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Angela Idang Belawan, menyoroti serius kondisi bangunan Puskesmas Laham saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (8/1). Ia menilai kondisi fasilitas kesehatan tersebut sangat memprihatinkan dan membutuhkan penanganan segera agar tidak membahayakan keselamatan tenaga kesehatan maupun masyarakat.
Puskesmas Laham diketahui merupakan fasilitas kesehatan yang dibangun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan skema afirmasi. Pembangunan gedung puskesmas tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2019 dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, dan kemudian diresmikan pada 25 September 2020 silam.
Dalam keterangannya, Bupati Angela menyebut kondisi fisik bangunan saat ini sudah tidak layak dan membutuhkan penanganan segera. Bahkan, plafon bangunan dinilai berpotensi ambruk dan membahayakan keselamatan.
“Seperti yang kita lihat, kondisi puskesmas ini sangat memprihatinkan menurut saya. Bangunannya butuh penanganan segera, plafonnya sudah hampir ambruk. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Ia mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. Menurutnya, meskipun terdapat sejumlah peraturan yang membatasi kewenangan pemerintah daerah untuk melakukan renovasi, seharusnya tetap ada solusi yang bisa ditempuh.
“Saya kecewa karena mungkin memang ada beberapa peraturan yang membuat Dinkes tidak bisa cepat merenovasi atau memperbaiki bangunan ini. Tapi menurut saya kenapa tidak dicarikan solusi. Semua peraturan pasti ada jalan keluarnya,” tegasnya.
Bupati Angela menjelaskan, bangunan puskesmas yang dibangun menggunakan anggaran Kemenkes tidak dapat serta-merta diubah atau direnovasi oleh pemerintah kabupaten karena masih terikat aturan teknis dan masa pemeliharaan aset pusat, termasuk ketentuan usia bangunan minimal lima tahun sebelum dilakukan perubahan struktur.
Namun demikian, menurutnya kondisi darurat seperti kerusakan berat yang berpotensi membahayakan keselamatan seharusnya dapat menjadi dasar untuk dilakukan pengecualian kebijakan.
“Kalau kabupaten belum bisa dan belum boleh untuk merenovasi, kita cari solusi lain. Misalnya minta bantuan ke provinsi ataupun pusat. Tidak bisa kita menunggu sampai batas waktu tertentu sementara kondisi bangunan sudah membahayakan,” katanya.
Ia menegaskan tidak ingin ada korban jiwa maupun luka-luka akibat kondisi bangunan puskesmas yang tidak kondusif.
“Saya tidak ingin sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena kalau itu terjadi, yang pasti nanti pimpinan yang akan disalahkan. Maka dari itu saya mau cari solusi yang benar dan tepat,” ujarnya.
Terkait koordinasi, Bupati Angela mengaku belum menerima laporan resmi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Mahulu mengenai upaya pengajuan renovasi atau permohonan bantuan ke pemerintah pusat. Ia juga menyebut telah melakukan peninjauan di Puskesmas Ujoh Bilang dengan kondisi bangunan yang hampir serupa.
“Saya belum tahu apakah Dinkes sudah melakukan komunikasi atau melaporkan kondisi ini ke pusat. Nanti setelah ini saya akan memanggil Dinkes untuk berdiskusi bagaimana solusinya,” jelasnya.
Menurut Angela, dengan kondisi bangunan yang sudah tidak kondusif, tidak masuk akal jika harus menunggu hingga batas waktu tertentu sementara risiko keselamatan terus mengancam.
“Dengan kondisi seperti ini, harusnya ada pengecualian. Tidak bisa menunggu sampai ada korban jiwa karena bangunan yang tidak layak,” pungkasnya. (*)
Editor : Ismet Rifani