Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Sekkab Mahulu Buka Sosialisasi Pengelolaan Kekayaan Negara  

Jody Kristianto • Selasa, 3 Februari 2026 | 11:45 WIB

 

 

Sekkab Mahulu Stephanus Madang (tengah) bersama peserta usai membuka sosialisasi pengelolaan kekayaan negara di Ballroom Lantai 3 Setkab Mahulu, Selasa (3/2).   
Sekkab Mahulu Stephanus Madang (tengah) bersama peserta usai membuka sosialisasi pengelolaan kekayaan negara di Ballroom Lantai 3 Setkab Mahulu, Selasa (3/2).  

UJOH BILANG – Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu (Sekkab Mahulu), Stephanus Madang mewakili Bupati Angela Idang Belawan, membuka sosialisasi pengelolaan kekayaan negara di Ujoh Bilang, Selasa (3/2/2026).

Dalam sambutan bupati yang dibacakan Sekkab Stephanus, ditegaskan bahwa Pemkab Mahulu terus mendorong tertib administrasi. Kejelasan status aset dan pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) harus sesuai ketentuan.

Pengelolaan aset negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menjaga kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kegiatan sosialisasi ini tidak hanya sebagai forum penyampaian materi teknis, tetapi juga menjadi ruang kolaboratif untuk memperkuat tata kelola aset negara agar mendukung tugas dan fungsi pemerintahan,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan BMN harus dipahami sebagai proses menyeluruh, mulai dari perencanaan, penggunaan, pemanfaatan, hingga penghapusan aset. Seluruh tahapan tersebut menuntut ketertiban administrasi, ketepatan penatausahaan, serta pengamanan aset secara fisik maupun hukum.

Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/2024, pengguna barang kini memiliki kewenangan lebih luas dalam pengelolaan aset. Kewenangan tersebut diharapkan dimanfaatkan secara bertanggung jawab untuk mengoptimalkan BMN, termasuk penataan aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal.

Melalui sosialisasi ini perangkat daerah diharapkan memiliki pemahaman yang utuh terkait penggunaan, pemanfaatan, pemindahtanganan, dan penghapusan BMN, termasuk prosedur lelang, sebagai dasar pengelolaan aset yang tertib dan akuntabel.

Pengelolaan aset negara yang baik, lanjutnya, akan berdampak pada peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus membuka peluang agar aset negara memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik.

Kegiatan tersebut dihadiri unsur FKPD, termasuk pimpinan dan anggota DPRD Mahulu dan perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda. (*)

Editor : Sukri Sikki
#Angela Idang Belawan #sosialisasi #Pemkab Mahulu #Stephanus Madang