UJOH BILANG – Komisi II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Cafetaria DPRD Mahulu, Selasa (3/2/2026). RDP tersebut membahas optimalisasi pajak kendaraan bermotor sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete mengatakan, RDP tersebut secara khusus membahas pajak kendaraan yang beroperasi di wilayah Mahulu. Terutama kendaraan dinas milik pemerintah daerah.
“RDP hari ini bersama mitra kami, BPKAD dan Bapenda, membahas pajak kendaraan bermotor yang ada di Mahakam Ulu. Kita mulai dari kendaraan dinas, bagaimana pajaknya ini bisa masuk ke Kalimantan Timur dan berbagi juga ke Kabupaten Mahakam Ulu,” ujarnya.
Gohen menjelaskan, saat ini masih terdapat kendaraan dinas yang menggunakan pelat luar daerah, seperti pelat B, selain kendaraan berpelat merah yang sudah terdaftar di Kalimantan Timur. Kondisi tersebut dinilai berpengaruh terhadap potensi PAD Mahulu.
“Masih ada kendaraan dinas kita yang pelatnya belum KT. Ini yang kita upayakan bersama, supaya ada feedback yang bisa kita dapatkan untuk Mahakam Ulu,” jelasnya.
Selain kendaraan dinas, Komisi II DPRD Mahulu juga menyoroti kendaraan pribadi milik aparatur sipil negara (ASN) dan pekerja di lingkungan pemerintahan. Menurut Gohen, pemerintah harus menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak.
“Kita akan sosialisasikan kepada pegawai-pegawai pemerintah yang memiliki kendaraan pribadi supaya taat pajak. Pemerintah harus jadi contoh dulu, sehingga masyarakat juga akan mengikuti,” tegasnya.
Ia menambahkan, optimalisasi pajak kendaraan bermotor menjadi langkah strategis di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat maupun provinsi.
“Kalau kita hanya berharap dari provinsi dan pusat, sekarang ini sudah efisiensi anggaran. Maka pajak kendaraan ini bisa menjadi salah satu sumber untuk menambah PAD Mahulu,” katanya.
Terkait kendaraan yang masih terdaftar di Kabupaten Kubar, Gohen menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran bersama BPKAD dan bagian aset daerah.
“Kita akan telusuri lagi, mana kendaraan yang masih masuk Kutai Barat dan mana yang sudah masuk Mahakam Ulu. Kalau masih masuk Kutai Barat, nanti kita cari upaya pemindahannya ke Mahakam Ulu,” jelasnya.
Untuk proyeksi pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, Komisi II DPRD Mahulu mendorong adanya data yang valid melalui kerja sama Bapenda dengan Samsat.
“Dengan adanya proyeksi dan pendataan yang jelas, kita bisa tahu berapa kendaraan roda dua dan roda empat yang ada di Mahulu. Ini penting untuk perencanaan PAD ke depan,” tandasnya.
Sementara itu, terkait target dan waktu pelaksanaan optimalisasi tersebut, Gohen menyebut masih dalam tahap pembahasan dan koordinasi lintas instansi. (*)
Editor : Sukri Sikki