Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Setelah PPPK Mahulu Dikukuhkan, DPRD Soroti 500 TNP Belum Terakomodir

Jody Kristianto • Selasa, 10 Februari 2026 | 12:14 WIB
PELAYANAN: Jajaran forkopimda Mahulu abadikan momen bersama PPPK di Lapangan Ujoh Bilang, Selasa (10/2). JODY KRISTIANTO/KP
PELAYANAN: Jajaran forkopimda Mahulu abadikan momen bersama PPPK di Lapangan Ujoh Bilang, Selasa (10/2). JODY KRISTIANTO/KP

 

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG–Sebanyak 1.888 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan penuh waktu resmi dikukuhkan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui BKPSDM, Selasa (10/2).

Di tengah pengukuhan tersebut, sekitar 500 tenaga non pegawai (TNP) dipastikan belum terakomodir dalam skema pengangkatan kali ini.

Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Mahulu Nobertus Ngande memerinci, PPPK paruh waktu yang dikukuhkan berjumlah 1.857 orang, sedangkan PPPK tahap II penuh waktu sebanyak 31 orang.

Ia tak menampik masih ada tenaga kontrak yang belum masuk dalam skema tersebut. “Yang tidak terakomodir itu kurang lebih sekitar 500-an,” katanya.

Menurutnya, tenaga nonpegawai yang belum masuk PPPK tidak lagi diperpanjang melalui skema yang sama. Namun, peluang masih terbuka melalui mekanisme lain sesuai kebutuhan daerah.

“Yang tidak terakomodir bisa melalui skema PJLB atau penyesuaian kebutuhan perangkat daerah,” jelasnya.

Nobertus menambahkan, kondisi sumber daya aparatur di Mahulu dinilai relatif cukup. Saat ini jumlah PNS tercatat sekitar 1.164 orang, di luar PPPK yang telah dikukuhkan.

Baca Juga: Nasib RS Balikpapan Barat: Setelah Sengketa Lahan, Kini Dihantam Masalah Kontraktor

“Pengangkatan ASN tetap melalui tes CAT untuk CPNS. Yang belum terakomodir bisa mengikuti seleksi sesuai batas usia,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Mahulu Devung Paran menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada PPPK yang telah dikukuhkan. Dia berharap para aparatur baru mampu menjalankan tugas secara profesional.

“Kami mengucapkan selamat kepada PPPK tahap II dan PPPK paruh waktu atas pengukuhannya. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab,” katanya.

Devung menekankan pentingnya dedikasi dan kedisiplinan dalam pelayanan publik.

“Harapannya bisa bekerja dengan tanggung jawab, dedikasi, profesional, dan disiplin dalam melayani masyarakat,” ujarnya.

Di sisi lain, dia menegaskan persoalan TNP yang belum terakomodir menjadi perhatian DPRD. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) untuk memperjuangkan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat.

“Kami sudah berkomunikasi dengan Adkasi agar aspirasi masyarakat Mahulu bisa disampaikan, karena itu persoalan nasional,” ungkapnya.

Ia meminta difasilitasi pertemuan dengan Kementerian PAN-RB, BKN, dan Kemendagri agar tenaga terdampak kebijakan pusat dapat diperjuangkan.

“Supaya masyarakat Mahulu yang terdampak kebijakan ini bisa kita perjuangkan bersama,” tegas Devung. (*)

Editor : Dwi Restu A
#Tenaga #Pemkab Mahulu #pelantikan #dprd