Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kristina Tening Tekankan Sinkronisasi Program di Peringatan Hari Otonomi Daerah XXX Saat Pimpin Upacara di Mahulu

Jodi Kristianto • Senin, 27 April 2026 | 12:29 WIB
Asisten III Setkab Mahulu Kristina Tening
Asisten III Setkab Mahulu Kristina Tening
 
KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG–Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX di Lapangan Ujoh Bilang, Senin (27/4). Upacara tersebut dipimpin Asisten III Sekretariat Kabupaten (Setkab) Mahulu, Kristina Tening.

Usai kegiatan, Kristina Tening menegaskan bahwa sinkronisasi antara program pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Baca Juga: KONI Kaltim Tekan Efisiensi, Perangkat Pertandingan Diminta Segera Disiapkan

“Bagaimana pemerintah daerah menyusun dan merancang program itu harus sinkron dengan pemerintah pusat. Itu wajib. Kalau tidak sinkron, tentu akan terlihat dalam evaluasi kinerja daerah dalam merespons program pusat,” ujarnya.

Arahan tersebut sejalan dengan pesan presiden dan menteri dalam negeri yang menekankan pentingnya keselarasan kebijakan demi efektivitas pembangunan nasional.

Selain itu, Kristina juga menyoroti pentingnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan inovatif. Menurutnya, inovasi tetap harus disesuaikan dengan kondisi daerah, agar mampu menjawab kebutuhan lokal sekaligus mendukung kebijakan pusat.

Baca Juga: Soal Isu TC Ditiadakan, Ketua KONI Kukar Chairil Anwar: Kita Masih Perjuangkan  

“Inovasi harus disesuaikan dengan kondisi daerah. Bagaimana kita menyelaraskan program agar tetap bisa mendukung program pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemkab Mahulu telah menjalankan berbagai langkah strategis dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. "Itu menjadi prinsip dasar untuk menjalankan seluruh program ke depan,” katanya.

Tak hanya itu, tren digitalisasi juga menjadi perhatian utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah. Ia menyebutkan bahwa berbagai aspek telah mulai diarahkan ke sistem digital, mulai dari perencanaan, pelayanan publik, hingga pelaporan keuangan. "Digitalisasi itu wajib. Kita sudah menerapkannya dan akan terus ditingkatkan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pilu Korban Gigit Telinga hingga Putus di PPU, Dokter Punya Waktu 6 Jam untuk Bisa Menyambung

Ia berharap, penerapan digitalisasi tersebut dapat mempermudah akses, meningkatkan transparansi, serta memperkuat pengawasan penggunaan anggaran oleh pemerintah pusat.

“Harapannya, semua ini bermuara pada kemudahan akses dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
#data #Mahakam Ulu #sinkronisasi #Otda