Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Mahulu Buka Seleksi Pendamping, 158 Peserta Lolos Administrasi Perebutkan 95 Formasi

Jody Kristianto • Senin, 27 April 2026 | 14:19 WIB
Asisten III Kristina Tening (tengah) dan Koordinator Tim Teknis Gerbangmas Beny Arianto (tiga kiri) abadikan momen bersama peserta di BPU Ujoh Bilang, Senin (27/4). JODY KRISTIANTO/KP
Asisten III Kristina Tening (tengah) dan Koordinator Tim Teknis Gerbangmas Beny Arianto (tiga kiri) abadikan momen bersama peserta di BPU Ujoh Bilang, Senin (27/4). JODY KRISTIANTO/KP
 
KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG–Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu resmi membuka seleksi rekrutmen Pendamping Kampung dan Pendamping Kecamatan, Senin (27/4), di Ujoh Bilang.
 
Seleksi itu menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pembangunan di tingkat kampung dan kecamatan.
 
Sambutan Bupati Mahakam Ulu yang dibacakan oleh Asisten III Setkab Mahulu, Kristina Tening, menegaskan bahwa rekrutmen bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis untuk memastikan program pembangunan berjalan efektif dan tepat sasaran.
 
Baca Juga: 40 Peternak Ramaikan Kontes Ternak Kubar 2026, Jaring Bibit Unggul hingga Level Nasional
 
“Pendamping harus memiliki kapasitas, integritas, dan kepekaan sosial karena menjadi faktor penentu keberhasilan program di lapangan,” ujarnya.
 
Sementara itu, Koordinator Tim Teknis Gerbangmas, Beny Arianto, mengungkapkan kebutuhan pendamping dalam seleksi kali ini mencapai sekitar 95 orang, terdiri dari 85 pendamping kampung dan 10 pendamping kecamatan.
 
“Total peserta yang lolos administrasi sekitar 158 orang. Mereka akan mengikuti tahapan seleksi selama dua hari, 27–28 April,” jelasnya.
 
Ia menyebutkan, proses seleksi dilakukan melalui tiga tahapan, yakni tes tertulis, tes komputer, dan wawancara. Tahapan ini dirancang untuk menjaring calon pendamping yang tidak hanya memenuhi syarat administrasi, tetapi juga memiliki kemampuan teknis dan pemahaman lapangan.
 
Baca Juga: Aturan Baru Kemenkes: RSIA Sayang Ibu Balikpapan Wajib Naik Status Jadi RSUD, Tambah Bed dan Dokter Spesialis
 
Lebih lanjut, Beny menjelaskan peran pendamping sangat krusial dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan di kampung. “Secara prinsip, pendamping bertugas mendampingi masyarakat agar mampu melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan dan potensi yang ada, sekaligus menyelaraskan dengan visi dan misi kepala daerah,” katanya.
 
Ia menambahkan, perencanaan pembangunan kampung harus selaras dengan perencanaan kabupaten, sehingga keberadaan pendamping menjadi jembatan antara kebijakan pemerintah dan implementasi di lapangan.
 
Terkait penempatan, jumlah pendamping di setiap kampung akan disesuaikan dengan kondisi wilayah dan jumlah penduduk.
 
“Ada kampung yang cukup satu pendamping karena wilayahnya kecil, tapi ada juga yang membutuhkan dua karena wilayahnya besar, seperti di Ujoh Bilang. Untuk tingkat kecamatan, kita siapkan dua pendamping,” jelasnya.
 
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Memanas Hari Ini, Ini Nama-nama yang Diprediksi Masuk Istana
 
Adapun masa kerja pendamping direncanakan hingga Desember 2026, dengan evaluasi kinerja di akhir tahun.
 
“Dari awal penugasan sampai Desember akan dievaluasi untuk melihat capaian kinerja mereka,” tutupnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#seleksi #kecamatan #pendamping #Mahakam Ulu