Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Seleksi Tambahan Piltikam Serentak Mahulu 2026, Ujoh Bilang Satu-satunya Kampung dengan Penyaringan Khusus

Jody Kristianto • Kamis, 30 April 2026 | 15:11 WIB
TAHAPAN: Plt Kepala DPMK Mahulu Surianto mengenakan kartu peserta kepada bacalon sebelum ujian di mulai di BPU Long Bagun, Kamis (30/4). JODY KRISTIANTO/KP
TAHAPAN: Plt Kepala DPMK Mahulu Surianto mengenakan kartu peserta kepada bacalon sebelum ujian di mulai di BPU Long Bagun, Kamis (30/4). JODY KRISTIANTO/KP
 
 
 
 
KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG–Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) melaksanakan seleksi tambahan dalam rangka Pemilihan Petinggi Kampung (Piltikam) Serentak 2026.
 
Seleksi itu merupakan gelombang ketiga sejak pelaksanaan serentak dimulai pada 2018, berlanjut pada 2021.
 
Plt Kepala DPMK Mahulu, Surianto, menjelaskan bahwa seleksi tambahan hanya diberlakukan untuk kampung dengan jumlah bakal calon melebihi batas maksimal yang ditentukan.
 
Baca Juga: Kata Andre Taulany Soal Dugaan Kekerasan ART oleh Mantan Istri
 
“Untuk gelombang ketiga, seleksi tambahan dilakukan khusus di Kampung Ujoh Bilang, karena jumlah bakal calon mencapai sembilan orang. Sementara ketentuan maksimal hanya lima calon,” ujarnya usai membuka test di BPU Long Bagun, Kamis (30/4). 
 
Dari sembilan bakal calon tersebut, akan disaring menjadi lima orang berdasarkan hasil seleksi. Proses itu dilakukan melalui tes tertulis dan wawancara yang disusun dan dilaksanakan oleh tim seleksi.
 
“Tim seleksi dibentuk melalui Surat Keputusan Bupati, sehingga seluruh proses berjalan sesuai ketentuan,” jelas Surianto.
 
Baca Juga: Angga Redi Niata Maju Ketua Kadin Kutim, Soroti Ketimpangan Akses Pengusaha Lokal
 
Seleksi tambahan hanya berlaku untuk Kampung Ujoh Bilang. Sementara 24 kampung lainnya yang ikut dalam Piltikam Serentak 2026 memiliki jumlah calon lima orang atau kurang, sehingga tidak memerlukan tahapan penyaringan tambahan.
 
“Semua kampung terisi calon. Hanya Ujoh Bilang yang jumlahnya lebih dari lima,” katanya.
 
Setelah tahapan tes tertulis dan wawancara selesai, hasil seleksi akan diumumkan dengan peringkat satu hingga lima sebagai calon yang berhak maju. Sementara peserta lainnya dinyatakan gugur.
 
Tahapan selanjutnya adalah penetapan calon secara serentak di seluruh kampung, yang direncanakan dilaksanakan pada 3 Mei 2026, sekaligus dengan pengundian nomor urut calon.
 
Baca Juga: Kebut Review Desain Jembatan Riko, Mudyat Noor Targetkan Rampung Akhir Tahun
 
Terkait anggaran, Surianto memastikan bahwa seluruh pembiayaan Piltikam Serentak 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mahakam Ulu. “Anggaran murni dari APBD 2026 melalui DPA DPMK,” pungkasnya. (*)
Editor : Dwi Restu A
#petinggi kampung #2026 #Mahakam Ulu #serentak