Pemkab Mahulu Dorong Digitalisasi SPMB SD 2026 untuk Wujudkan Layanan Pendidikan Transparan
Jody Kristianto• Senin, 11 Mei 2026 | 12:13 WIB
Asisten III Kristina Tening (berdiri tengah) abadikan momen bersama narsum dan penari cilik di BPU Long Bagun, Senin (11/5). JODY KRISTIANTO/KP
KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) membuka Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jenjang Sekolah Dasar se-Kabupaten Mahulu Tahun 2026 di Balai Pertemuan Umum Long Bagun, Senin (11/5).
Sambutan Bupati Mahulu dibacakan Asisten III Setkab Mahulu Kristina Tening menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama pembangunan daerah dan kualitas sumber daya manusia menjadi penentu kemajuan suatu wilayah.
“Seluruh proses penyelenggaraan pendidikan harus dilaksanakan secara tertib, adil, profesional, dan berorientasi pada masa depan anak-anak kita,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Timur Dr Jarwoko, para kepala OPD, camat, kepala sekolah dasar, hingga operator satuan pendidikan di lingkungan Pemkab Mahulu.
Dalam sambutan itu dijelaskan, SPMB merupakan pintu awal dalam siklus pendidikan tahunan yang bertujuan memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas tanpa diskriminasi maupun hambatan administratif.
Pemkab Mahulu juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pelaksanaan SPMB tahun ajaran 2026/2027. Mengusung tema “Transformasi Digital SPMB SD Mahakam Ulu: Sinergi Operator dan Kepala Sekolah dalam Mewujudkan Layanan yang Akurat dan Terintegrasi”, kegiatan itu diharapkan mampu memperkuat tata kelola pendidikan yang modern dan transparan.
“Digitalisasi menjadi instrumen penting untuk meminimalkan kesalahan data, meningkatkan transparansi proses seleksi, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan,” kata Kristina saat membacakan sambutan.
Selain sosialisasi regulasi, kegiatan tersebut juga memberikan pendampingan teknis penggunaan aplikasi SPMB kepada operator sekolah, mulai proses input data hingga verifikasi. Langkah itu dinilai penting agar seluruh sekolah memiliki kesiapan teknis yang memadai.
Pemkab Mahulu juga menekankan pentingnya kesamaan persepsi antara kepala sekolah dan operator sekolah, dalam memahami petunjuk teknis berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3/2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Dalam kesempatan itu, seluruh pihak diingatkan untuk menghindari praktik yang bertentangan dengan aturan dan etika pelayanan publik. Kepala sekolah dan operator sekolah diminta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh, meningkatkan kapasitas, memperkuat koordinasi, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat.
“Kehadiran saudara sekalian bukan hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi juga sebagai wajah pelayanan pendidikan daerah,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Pemkab Mahulu menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Mahulu dan BPMP Provinsi Kalimantan Timur atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Pemerintah berharap sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mewujudkan pelayanan pendidikan yang semakin berkualitas dan berdaya saing. (*)