UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara pihak perusahaan perkebunan sawit dengan masyarakat dalam agenda yang berlangsung di Cafetaria Lantai 1 Kantor Bupati Mahulu, Senin (11/5).
Agenda tersebut meliputi penandatanganan MoU atau kesepakatan antara PT SAA dengan masyarakat Tri Pariq Makmur yang diwakili perangkat kampung, serta penandatanganan MoU antara PT SAA dengan kelompok Bapak Sulaiman Lawa bersama Ormas Gerbang Dayak.
Sekretaris Kabupaten Mahakam Ulu, Dr. Stephanus Madang, mengatakan pemerintah daerah terus mendorong terciptanya kerja sama yang baik antara masyarakat dan perusahaan melalui pola kemitraan yang transparan dan berkeadilan.
Menurutnya, pemerintah menyambut baik komitmen awal yang telah disampaikan pihak perusahaan terkait pola pembagian hasil dengan komposisi 80-20 sebagai tahap awal investasi.
“Ya, kita sudah mendengar statement dari pihak sawit, karena mereka juga baru mulai investasi. Intinya itulah kemampuan yang bisa mereka akomodir dulu dalam komposisi 80-20,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan peluang bagi masyarakat secara perorangan masih sangat terbuka, bahkan dimungkinkan memperoleh komposisi yang lebih besar sesuai kesepakatan bersama.
“Tapi untuk perorangan tadi sangat dimungkinkan, bahkan melampaui dari 30-70 bisa saja. Nah upaya-upaya ini memang kita perlu berproses, artinya masyarakat juga harus sabar,” katanya.
Menurut Stephanus, pihak perusahaan telah menyampaikan penjelasan secara terbuka terkait kemampuan dan tahapan investasi yang akan dijalankan. Karena itu, pemerintah berharap proses implementasi kerja sama dapat berjalan bertahap sesuai harapan masyarakat Tri Pariq Makmur maupun kelompok Gerbang Dayak.
“Apa yang disampaikan dari pihak PT SAA tadi sangat transparan sekali. Jadi artinya tinggal waktunya saja kapan itu bisa mereka penuhi sesuai harapan masyarakat Tri Pariq maupun grup Gerbang Dayak dan Pak Suleman tadi,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah memiliki peran penting untuk memastikan seluruh proses berjalan baik dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Stephanus juga menilai penandatanganan MoU menjadi langkah penting yang menandai adanya kesepakatan awal antara masyarakat dan perusahaan.
“Saya anggap hari ini jika sudah tanda tangan MoU artinya kita sudah pada satu titik yang sudah disepakati untuk panjang jalan yang sudah kita bahas beberapa waktu lalu, tinggal implementasinya saja ke depan,” tuturnya.
Pemerintah Kabupaten Mahulu berharap kerja sama tersebut dapat menjadi fondasi yang kuat bagi hubungan harmonis antara masyarakat dan dunia usaha, sekaligus membuka peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah Mahakam Ulu. (*)
Editor : Ismet Rifani