KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan Daerah.
Salah satu fokus utama dalam pembahasan tersebut yakni penguatan pembinaan atlet hingga penyediaan sarana olahraga yang memadai di daerah.
Ketua Pansus II DPRD Mahulu, Gohen Merang Sapulete mengatakan, Raperda Keolahragaan Daerah diharapkan mampu menjadi landasan hukum yang kuat dalam pengembangan olahraga di Mahulu, tidak hanya dari sisi pembinaan prestasi, tetapi juga kesejahteraan atlet.
Baca Juga: Pansus II DPRD Mahulu Dorong Digitalisasi Data Cagar Budaya
Hal itu disampaikan usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Pansus II DPRD Mahulu bersama Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Mahulu terkait pembahasan Raperda Keolahragaan Daerah di Cafetaria Sekretariat DPRD Mahulu, Selasa (25/5).
“Raperda ini kami harapkan tidak hanya mengatur pembinaan atlet, tetapi juga memberikan jaminan kesejahteraan bagi atlet berprestasi melalui penghargaan, dukungan pekerjaan, dan bentuk perhatian pemerintah daerah lainnya,” ujar Gohen.
Dalam pembahasan tersebut, Pansus II juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran berkelanjutan bagi atlet, pelatih, serta organisasi olahraga agar mampu mengikuti berbagai kejuaraan mulai tingkat daerah hingga nasional.
Selain itu, DPRD Mahulu mendorong pemerintah daerah segera membangun sarana dan prasarana olahraga yang representatif guna mendukung pelaksanaan training center atau pemusatan latihan atlet daerah (Pelatda).
Baca Juga: Bukan Plastik, Ini Wadah Daging Kurban yang Diwajibkan Wali Kota Balikpapan di Idul Adha 2026
“Pemerintah kabupaten perlu segera membangun fasilitas olahraga yang memadai agar pembinaan atlet bisa berjalan maksimal dan berkelanjutan,” katanya.
Tak hanya olahraga prestasi, Pansus II DPRD Mahulu juga menilai olahraga tradisional memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai bagian dari promosi wisata budaya daerah.
Karena itu, pengembangan olahraga tradisional berbasis budaya lokal dinilai penting dilakukan melalui festival budaya maupun event olahraga tradisional.
Pansus II juga meminta adanya sinergi lebih kuat antara Disparpora dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pembinaan olahraga pelajar serta pengembangan olahraga tradisional.
Di sisi lain, DPRD Mahulu turut mendorong adanya pemberian bonus bagi atlet dan pelatih yang berhasil mengharumkan nama Mahulu pada ajang tingkat provinsi maupun nasional.
Sementara itu, Disparpora Mahulu dalam rapat tersebut menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Raperda Keolahragaan Daerah sebagai dasar hukum penyelenggaraan dan pengembangan olahraga di Mahulu.
Disparpora juga menyampaikan pembinaan bibit atlet selama ini dilakukan melalui kegiatan olahraga pelajar, kompetisi olahraga daerah, hingga pembinaan cabang olahraga bersama organisasi olahraga dan KONI Mahulu. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo