Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Insentif Ketua RT Akan Dikaji, Bupati Mahulu Pastikan Sudah Diatur dalam Perbup

Jody Kristianto • Jumat, 3 Juli 2026 | 19:47 WIB
PERHATIAN: Bupati Mahulu Angela Idang Belawan saat menjawab aspirasi Kepala RT usai melaunching Program BKK RT dan Dasawisma di Balai Adat Ujoh Bilang, Jumat (3/7). JODY KRISTIANTO/KP
PERHATIAN: Bupati Mahulu Angela Idang Belawan saat menjawab aspirasi Kepala RT usai melaunching Program BKK RT dan Dasawisma di Balai Adat Ujoh Bilang, Jumat (3/7). JODY KRISTIANTO/KP

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Bupati Mahakam Ulu, Angela Idang Belawan, memastikan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) RT.

Hal itu disampaikannya usai peluncuran Program RT dan Dasawisma Kecamatan Laham dan Long Hubung di Balai Adat Long Hubung, Jumat (3/7).

Menanggapi aspirasi Ketua RT yang mengusulkan kenaikan insentif, Angela mengatakan ketentuan mengenai pemberian insentif telah tercantum dalam Perbup.

Ia kemudian meminta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Mahakam Ulu, Surianto, menjelaskan secara rinci mekanisme pengalokasiannya.

Baca Juga: Di Tengah Defisit Anggaran, Bupati Angela Pastikan Program RT dan Dasawisma Tetap Jadi Prioritas

"Di dalam Perbup sudah tertuang bahwa dari nilai anggaran yang diberikan terdapat alokasi untuk insentif RT dan keperluan administrasi lainnya," ujar Surianto

Menambahkan penjelasan Bupati, Surianto menerangkan bahwa dari total alokasi BKK sebesar Rp100 juta untuk setiap RT, terdapat pembagian anggaran yang telah diatur untuk mendukung pelaksanaan program.

Ia menjelaskan, sebesar lima persen dialokasikan untuk biaya operasional. Dari jumlah tersebut, tiga persen digunakan untuk kebutuhan administrasi, sedangkan dua persen diperuntukkan bagi honor Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Ketua RT, dan anggota.

"Untuk insentif yang disampaikan Ketua RT tadi sebenarnya sudah diatur tersendiri. Insentif itu bersumber langsung dari APBK, sedangkan pembagian dalam BKK sudah mengikuti ketentuan yang ada di Perbup," jelas Surianto.

Baca Juga: Bupati Mahulu Luncurkan Program RT dan Dasawisma di Laham dan Long Hubung, Dorong Pembangunan Berbasis Masyarakat

Terkait usulan kenaikan insentif Ketua RT, Angela mengatakan pemerintah daerah akan membahas aspirasi tersebut lebih lanjut dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan skala prioritas anggaran.

"Kita akan bahas. Tentunya semua akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan menjadi bagian dari prioritas pemerintah," kata Angela.

Melalui Program RT dan Dasawisma, Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu berharap pelayanan kepada masyarakat di tingkat kampung semakin optimal, sekaligus mendorong pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#insentif RT Mahulu #Perbup Mahulu #kenaikan insentif RT #Angela Idang Belawan #Bupati Mahakam Ulu