KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG—Empat personel Polres Mahakam Ulu (Mahulu) dinyatakan positif menggunakan narkoba. Temuan tersebut kini masih didalami Propam Polres Mahulu untuk memastikan sejauh mana keterlibatan masing-masing personel.
Kapolres Mahulu AKBP Roni Wijaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. Pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan apakah keempat personel hanya sebagai pengguna atau memiliki keterkaitan dengan peredaran narkoba.
“Hasil tes ada empat personel yang positif pengguna narkoba. Saat ini masih dalam pemeriksaan oleh Propam Polres Mahulu,” kata Roni saat dikonfirmasi, Sabtu (8/8) malam.
Baca Juga: Liverpool Kehilangan Tiga Pilar, Ronald Araujo Jadi Langkah Awal Perombakan Skuad
Roni menjelaskan, temuan tersebut merupakan hasil pendalaman yang telah dilakukan sejak dirinya menjabat sebagai Kapolres Mahulu. Ia membentuk tim Propam untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan personel.
Dalam satu hingga dua pekan terakhir, pendalaman semakin intensif hingga menemukan empat personel yang dinyatakan positif.
“Memang selama satu dua minggu ini sudah didalami oleh tim Propam yang dibentuk saat saya mulai menjabat. Sampai saat ini masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan terus bertambah,” ujarnya.
Dalam proses pengungkapan tersebut, informasi dari masyarakat juga menjadi salah satu pintu masuk. Karena itu, Roni meminta masyarakat tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya anggota kepolisian yang menggunakan atau terlibat penyalahgunaan narkoba.
Ia memastikan setiap informasi akan ditindaklanjuti. Identitas masyarakat yang memberikan informasi juga dijamin kerahasiaannya.
“Yang pasti kami mohon bantuan masyarakat. Jika ada informasi, tolong sampaikan kepada kami,” katanya.
Baca Juga: Trauma Healing Polres Kubar Pulihkan Keceriaan Anak Korban Longsor Muara Bunyut
Sikap tegas tersebut kembali disampaikan Roni dalam apel personel pada Jumat (7/8). Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak mencoba bermain-main dengan narkoba.
Tidak hanya anggota biasa, perwira yang terlibat juga dipastikan akan ditindak. Roni bahkan menyatakan tidak keberatan jika harus kehilangan banyak personel karena penindakan kasus narkoba.
“Jangankan lima, 20 pun saya sudah siap. Tidak ada masalah bagi saya. Masih banyak calon-calon polisi yang ingin menjadi polisi,” tegasnya.
Menurut Roni, jumlah personel bukan alasan untuk memberikan kelonggaran terhadap pelanggaran narkoba. Ia memilih memastikan institusi yang dipimpinnya bersih daripada mempertahankan anggota yang terbukti terlibat.
Roni juga meminta para perwira tidak menutup-nutupi jika mengetahui adanya anggota yang tersangkut narkoba.
“Perwira pun jika terlibat, saya tidak ada pandang bulu lagi. Ini sudah yang ketiga kalinya saya omong. Jangan coba-coba main-main dengan masalah ini,” tegasnya.
Sementara itu, empat personel yang dinyatakan positif masih menjalani pemeriksaan. Untuk sementara, mereka dikategorikan sebagai pengguna atau korban penyalahgunaan narkoba.
Belum ada kesimpulan mengenai kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba. Hasil pemeriksaan Propam nantinya menjadi dasar untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Untuk sampai saat ini masih korban dan masih dilakukan pendalaman oleh tim,” jelas Roni.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan mereka merupakan korban penyalahgunaan dan memenuhi persyaratan, Polres Mahulu akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait kemungkinan rehabilitasi.
Baca Juga: LAPORAN KHUSUS: Bapenda Kaltim Kaji Pajak Air Permukaan Kebun Sawit untuk Tambah PAD
Namun, dari sisi kode etik dan disiplin kepolisian, konsekuensinya tetap berat. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, personel bersangkutan dapat dikenai sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
“Kita akan lakukan pemeriksaan sampai sejauh mana keterlibatannya. Jika yang bersangkutan korban, kita akan berkoordinasi dengan BNN apakah layak direhabilitasi. Untuk masalah kode etik dan disiplin masuk pelanggaran berat, bisa dikenakan sanksi PTDH saat persidangan nanti,” ungkapnya.
Empat personel tersebut bukan seluruhnya anggota baru. Roni menyebut masa dinas mereka beragam, bahkan ada yang telah bertugas selama lima hingga tujuh tahun.
Dari sisi pangkat, keempat personel tersebut berada pada jenjang Bripda hingga Briptu.
Roni memastikan pengawasan internal tidak berhenti pada empat personel tersebut. Pemeriksaan dan pengawasan terhadap seluruh jajaran akan terus dilakukan.
Ia bahkan tidak menutup kemungkinan adanya personel lain yang terseret jika ditemukan bukti keterlibatan. Sistem pengawasan juga diminta diperketat, termasuk saat akhir pekan.
“Jangan nambah lagi yang ada di sini. Setelah ini sudah kami tegur dan tidak akan segan-segan,” tegasnya.
Bagi Roni, narkoba merupakan persoalan yang tidak bisa ditoleransi ataupun ditutupi. Sebelum menindak penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat, kepolisian harus terlebih dahulu memastikan institusinya bersih.
“Masalah narkoba, mau pemakai, mau penyalahguna, mau apa pun bentuknya, sudah jauhi itu. Sudah tidak ada lagi,” katanya.
Ia meminta seluruh personel menjadikan peringatan tersebut sebagai kesempatan terakhir untuk berbenah. Jika kembali ditemukan anggota yang bermain dengan narkoba, proses hukum dan etik akan berjalan tanpa melihat pangkat maupun jabatan.
Baca Juga: Temuan Ratusan Senjata di Sekolah Jaksel, Menteri PPPA: "Anak Tidak Boleh Jadi Korban"
“Kalau tahu, sampaikan ke saya. Kita bisa upayakan. Tapi kalau kita amankan, saya mohon maaf,” pungkas Roni.
Temuan empat personel positif narkoba membuat pengawasan internal Polres Mahulu diperketat. Pemeriksaan yang masih berjalan juga membuka kemungkinan munculnya temuan lain.
Bagi Roni, upaya membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkoba menjadi komitmen yang tidak bisa ditawar. (*)
Editor : Ery Supriyadi