KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Ajang pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum (DPSH) 2026 jenjang SMA sederajat di tingkat kabupaten/kota se-Kaltim melipir ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu, 12 Agustus 2026.
Di Bumi Urip Kerimaan, pasangan pelajar Berlian Fallentino dan Bunga Lestari dari SMA 1 Long Hubung berhasil keluar jadi pemenang dalam kompetisi yang digagas Kejati Kaltim bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan provinsi itu.
Karya tulis ilmiah yang disusun keduanya, yang bertajuk "Pencegahan Judi Daring lewat PAGI (Pelajar Anti Gambling di Era Digital)", dinilai dewan juri jadi karya yang paling relevan dalam mengenalkan dan membangun kesadaran hukum di kalangan anak muda.
Lalu ada Jose Valentino dan Maria Miranda Tising, duet pelajar dari SMA 1 Long Bagun yang keluar sebagai juara dua. Mereka mengusung karya bertajuk "Kakak Asuh: Solusi Kreatif AMAN (Anti Maling, Anti Nindas)".
Sementara posisi ketiga, ada duet pelajar dari SMA 1 Long Apari, Fransiska Anying dan Yogi Yulianus Ajang yang mengangkat karya ilmiah, "SENYUM SMANLA: Inovasi Program Pencegahan Kenakalan Remaja Guna Mewujudkan Zero Bad Vibes di SMA 1 Long Apari"
Basri Hatimbulan Harahap, Koordinator di Kejati Kaltim yang mewakili Kejati Kaltim, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Menurutnya, para peserta diharapkan tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu menjadi agen perubahan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
“Diharapkan para pelajar dapat menularkan nilai-nilai positif dan meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekitarnya sehingga ketertiban dan ketenteraman masyarakat dapat terus terjaga,” ujarnya.
Para pemenang memperoleh uang pembinaan, piagam penghargaan, dan plakat. Juara pertama menerima Rp4,5 juta, juara kedua Rp3,5 juta, dan juara ketiga Rp2,5 juta.
Selanjutnya, ketiga tim terbaik akan mewakili Mahulu untuk kembali mengikuti Pemilihan DPSH 2026 tingkat provinsi. (riz)
Editor : Muhammad Rizki