KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Kapolres Mahakam Ulu (Mahulu) AKBP Roni Wijaya menegaskan komitmen memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Hal itu disampaikan Roni usai mengikuti rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Mahulu.
“Ini pertama kalinya saya di Mahakam Ulu untuk melaksanakan upacara 17 Agustus. Ke depan harapan saya mudah-mudahan keamanan dan ketertiban di Mahulu akan lebih baik,” kata Roni saat diwawancarai usai upacara di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Senin (17/8).
Baca Juga: Bupati Resmikan Playground Ujoh Bilang: Ruang Bermain Anak Sekaligus Sumber Pendapatan Kampung
Ia menegaskan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus utama Polres Mahulu. Penertiban tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga dilakukan secara tegas di lingkungan internal kepolisian.
“Terutama fokus saya saat ini dalam hal pemberantasan narkoba. Mudah-mudahan ke depannya, baik dari personel ke dalam maupun keluar, kami akan melakukan penertiban untuk permasalahan narkoba,” tegasnya.
Komitmen tersebut dibuktikan dengan penanganan terhadap empat personel Polres Mahulu yang sebelumnya diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Roni menyebut, keempat personel tersebut masih menjalani pemeriksaan dan proses khusus.
Baca Juga: Bupati Tegaskan Mahakam Ulu Sudah Merdeka Meski Akses Long Apari Masih Jadi Tantangan
“Untuk empat personel itu saat ini sudah kita amankan. Mereka sedang menjalani pemeriksaan dan proses khusus. Keempat-empatnya masih dinyatakan positif narkoba,” ungkapnya.
Menurut Roni, kasus tersebut akan diproses melalui mekanisme kode etik kepolisian. Bahkan, pihaknya akan mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila seluruh proses pemeriksaan dan persidangan kode etik memenuhi ketentuan.
“Kita yakinkan akan kita proses. Sedang kode etik dan nanti mungkin pengusulannya adalah PTDH untuk keempat-empatnya. Namun rangkaian itu harus kita proses, mungkin sekitar satu bulan ke depan,” jelasnya.
Roni memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Saya yakinkan untuk masalah narkoba saya tidak ada toleransi, bahkan untuk anggota kepolisian saya sendiri,” tegasnya.
Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba oleh anggota kepolisian masuk dalam kategori pelanggaran berat. Sanksi terberat yang dapat dijatuhkan dalam proses kode etik adalah PTDH.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, Polres Mahulu juga akan meningkatkan pengawasan internal serta penegakan disiplin terhadap personel.
“Justru ini tadi saya melakukan penegakan disiplin kepada personel. Pengawasan akan saya tingkatkan, salah satunya melakukan penindakan terhadap personel yang diduga ataupun memang terlibat penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Dalam upaya pemberantasan narkoba, Polres Mahulu juga akan memperkuat koordinasi dengan Pemkab Mahulu. Menurut Roni, persoalan narkoba merupakan pekerjaan bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.
Di sisi lain pada HUT RI ini juga, Roni menyampaikan pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Mahulu yang baru terus berjalan. Saat ini progres pembangunan disebut telah mencapai sekitar 40 persen.
“Mako yang baru sekarang sedang berjalan, kurang lebih sudah hampir 40 persen. Mudah-mudahan tahun 2027 Kabupaten Mahakam Ulu sudah mempunyai kantor kepolisian sendiri,” ujarnya.
Ia berharap pembangunan tersebut dapat rampung dan diresmikan pada akhir 2027 sehingga Polres Mahulu memiliki fasilitas kantor sendiri untuk menunjang pelayanan dan pelaksanaan tugas kepolisian.
Dari sisi personel, Polres Mahulu masih menghadapi keterbatasan. Saat ini kekuatan personel baru sekitar 40 persen dari kebutuhan berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP).
“Untuk Polres Mahakam Ulu sendiri masih kekurangan. Sesuai DSP, kita hanya memenuhi 40 persen. Tapi nanti secara bertahap dari pihak Polda akan menambah dan mencukupi,” jelas Roni.
Selain keamanan, Polres Mahulu turut memantau kondisi ketersediaan bahan pokok dan BBM di sejumlah wilayah, terutama kecamatan yang berada jauh di bagian hulu.
Roni mengatakan, secara umum situasi keamanan di Mahulu masih berjalan baik. Namun, kondisi kemarau panjang menjadi tantangan tersendiri karena berdampak terhadap distribusi barang kebutuhan masyarakat.
“Untuk saat ini semua berjalan dengan baik, termasuk keamanannya. Hanya pada saat ini kita sedang menghadapi kemarau panjang. Banyak bahan pokok mulai langka dan harganya juga sudah mulai mahal,” katanya.
Polres Mahulu terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kelangkaan tersebut. Jika pasokan bahan pokok mulai menipis, pemerintah daerah akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan Bulog untuk mendapatkan tambahan pasokan.
Untuk wilayah paling jauh, seperti Kecamatan Long Pahangai, Roni menyebut ketersediaan bahan pokok masih ada. Namun, kebutuhan yang paling dirasakan masyarakat saat ini adalah bahan bakar minyak (BBM).
“Untuk Kecamatan Long Pahangai, ketersediaan bahan pokok masih ada. Namun yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini bahan bakar, BBM,” ujarnya.
Kondisi tersebut tidak lepas dari kendala distribusi akibat kemarau panjang yang membuat jalur transportasi sungai terganggu. Selain itu, akses jalan menuju sejumlah wilayah Mahulu juga masih menjadi tantangan.
Terkait dugaan penimbunan BBM, Roni menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemantauan. Hingga kini, belum ditemukan informasi yang cukup untuk memastikan adanya praktik penimbunan.
“Untuk masalah penimbunan kita masih melakukan pendalaman. Kita masih belum mendapatkan informasi itu. Memang di sini terjadi kelangkaan karena stoknya, pengirimannya belum bisa sampai ke sini,” pungkasnya.
Roni menegaskan, Polres Mahulu akan terus melakukan pemantauan di wilayah-wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. (*)
Editor : Duito Susanto