KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu resmi meluncurkan aplikasi e-Presensi dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG), Selasa (18/8). Sistem ini diarahkan untuk memperkuat disiplin ASN sekaligus membenahi tata kelola dan data kepegawaian di lingkungan Pemkab Mahulu.
Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan mengatakan, penerapan sistem digital tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah membenahi cara kerja birokrasi agar tata kelola pemerintahan lebih tertib, data kepegawaian lebih akurat, dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik.
“E-Presensi saya harapkan menjadi alat untuk menumbuhkan budaya disiplin di kalangan ASN kita. SIMPEG saya harapkan menjadi rumah data kepegawaian yang benar dan bisa diandalkan,” kata Angela dalam sambutannya saat launching di Ballroom Lantai 3 Kantor Bupati.
Baca Juga: Teguhkan Tata Kelola Pemerintahan, Lima Komitmen Strategis OPD Kutai Barat Diteken
Menurutnya, data kepegawaian yang tertata akan membantu pemerintah dalam merencanakan kebutuhan pegawai, melakukan pembinaan, mengevaluasi kinerja secara objektif, serta mengambil kebijakan berdasarkan data.
Sementara e-Presensi memungkinkan pemerintah memantau kehadiran pegawai secara real-time dan akurat. Angela menegaskan, penerapan aplikasi tersebut tidak berhenti pada pencatatan kehadiran. Presensi akan menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN dan terintegrasi dengan kinerja.
“Presensi ini menjadi bagian dari penilaian disiplin ASN, terintegrasi dengan kinerja, serta menjadi salah satu dasar dalam pemberian TPP sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Baca Juga: Bupati Kubar Frederick Edwin Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama Kepala Perangkat Daerah
Karena itu, Angela meminta seluruh pimpinan perangkat daerah dan camat mengawal penerapan E-Presensi di unit kerja masing-masing.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan data dalam SIMPEG selalu benar, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, akurasi data berkaitan langsung dengan hak, karier dan masa depan ASN.
“Percuma kita punya sistem yang canggih kalau isinya asal-asalan. Ini menyangkut hak ASN kita, menyangkut karier mereka, menyangkut masa depan pegawai kita sendiri,” ujarnya.
Baca Juga: Respons Sidak DPRD, Dishub PPU Pastikan Penanganan Darurat dan Koordinasi dengan Provinsi Kaltim
Angela mengakui penerapan sistem baru membutuhkan masa penyesuaian. Namun, ia meminta proses adaptasi tidak menjadi alasan untuk menunda penerapan digitalisasi administrasi kepegawaian.
“Saya beri waktu. Tapi saya ingatkan, jangan sampai penyesuaian ini kita jadikan alasan untuk berlama-lama, apalagi menolak perubahan,” katanya.
Launching tersebut dirangkaikan dengan bimbingan teknis penggunaan aplikasi bagi pengelola kepegawaian dan PIC e-Presensi di masing-masing OPD dan kecamatan.
Berdasarkan agenda kegiatan, bimtek mencakup pengenalan dan simulasi E-Presensi, pengaturan shift kerja, validasi absensi, pemutakhiran data SIMPEG hingga penanganan kendala seperti login dan lokasi absensi yang tidak terbaca.
Kegiatan juga dilanjutkan dengan coaching clinic dan helpdesk per OPD pada hari kedua untuk menangani persoalan sinkronisasi data maupun kendala perangkat.
Pemkab Mahulu sebelumnya menyebut peluncuran e-Presensi dan SIMPEG sebagai bagian dari upaya digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk meningkatkan disiplin, akuntabilitas dan pelayanan administrasi kepegawaian. (*)
Editor : Sukri Sikki