Kasat Lantas Mahulu Soroti Minimnya LPJU dan Rambu Tertutup Pohon di Titik Rawan

Jody Kristianto • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:28 WIB
Kasat Lantas Polres Mahulu Iptu Sugiharto.
Kasat Lantas Polres Mahulu Iptu Sugiharto.

 UJOH BILANG – Satuan Lalu Lintas Polres Mahakam Ulu menyoroti pentingnya kelengkapan fasilitas keselamatan jalan, khususnya rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum (LPJU), di tengah masih terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kasat Lantas Polres Mahakam Ulu Iptu Sugiharto menyampaikan hal itu kepada Kaltim Post, Rabu (19/8). Sugiharto mengatakan, kondisi infrastruktur jalan di Mahakam Ulu relevan dikaitkan dengan kelengkapan fasilitas keselamatan jalan.

Pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan survei untuk menentukan titik pemasangan rambu di lokasi rawan kecelakaan. Namun, pada 2026 masih ditemukan sejumlah persoalan, di antaranya rambu yang tertutup pepohonan serta kebutuhan penambahan tanda peringatan di beberapa lokasi.

“Kondisi jalan di Mahakam Ulu memang relevan dikaitkan dengan kelengkapan jalan,” kata Sugiharto. Selain rambu, sejumlah ruas jalan juga masih menghadapi persoalan kondisi permukaan jalan dan minimnya penerangan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah keterbatasan LPJU di kawasan Jembatan Mahakam Ulu.

Baca Juga: Kemarau Berlanjut, Pemkab Mahulu Terbitkan SK Siaga Darurat Fokuskan Bantuan Kelompok Rentan

Data Satlantas Polres Mahakam Ulu mencatat, sepanjang 2025 terjadi dua kecelakaan lalu lintas. Kecelakaan pertama terjadi di Jalan Poros Pembangunan RT 02, Kecamatan Long Hubung, pada 7 Juli 2025, melibatkan sepeda motor Honda CRF 150 dan Honda Supra X 125.

Kecelakaan tersebut menyebabkan satu pengendara mengalami luka berat dan satu pengendara lainnya meninggal dunia. Kecelakaan kedua terjadi di Jalan Poros Ujoh Bilang RT 15, Kecamatan Long Bagun, pada 4 Oktober 2025.  Sementara pada 2026, tercatat 11 kejadian kecelakaan lalu lintas yang terdiri dari 10 kecelakaan tunggal atau out of control (OC) dan satu kecelakaan tabrak.

Kecelakaan tabrak terjadi di Jalan Poros Mamahak Besar, Kecamatan Long Bagun, pada 5 Juli 2026. Kecelakaan melibatkan Yamaha Nmax dan Dump Truck Mitsubishi Fuso. Satu pengendara Nmax meninggal dunia, satu penumpang mengalami luka berat, sedangkan pengemudi truk mengalami luka ringan.

Adapun kecelakaan tunggal terjadi pada sejumlah tanggal sepanjang Januari hingga Maret 2026 dan mengakibatkan korban mengalami luka berat maupun luka ringan. Menurut Sugiharto, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga: Jalan Simpang Perdau–Tepian Langsat Kutim Beroperasi, Gubernur Minta Jalur Sangatta Segera Dibangun

Ia menyarankan dilakukan pemetaan dan inventarisasi kembali terhadap kebutuhan rambu dan LPJU di seluruh wilayah Mahakam Ulu, terutama pada titik rawan kecelakaan, persimpangan serta kawasan yang minim penerangan.

“Saran saya, perlu dilakukan pemetaan dan inventarisasi kembali terhadap kebutuhan rambu dan LPJU di wilayah Mahakam Ulu, khususnya pada titik rawan kecelakaan, persimpangan dan kawasan yang minim penerangan,” ujarnya.

Selanjutnya, kebutuhan tersebut perlu dikoordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan instansi terkait untuk penambahan serta pemeliharaan fasilitas secara bertahap berdasarkan skala prioritas.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menunjang keselamatan sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Mahakam Ulu. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
Satlantas Polres Mahakam Ulu Iptu Sugiharto Kecelakaan Lalu Lintas Mahulu LPJU Mahakam Ulu mahulu