Pencemaran Udara Meningkat, Disdikbud Mahulu Liburkan Sekolah dan Terapkan Belajar dari Rumah

Jody Kristianto • Dipublikasikan Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:29 WIB
TERDAMPAK: Para siswa tampak mengenakan masker di tengah kondisi udara Mahulu yang terdampak kabut asap.
TERDAMPAK: Para siswa tampak mengenakan masker di tengah kondisi udara Mahulu yang terdampak kabut asap.

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Kondisi pencemaran udara akibat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan mulai berdampak terhadap aktivitas pendidikan di Mahakam Ulu. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Mahulu memutuskan mengalihkan kegiatan pembelajaran peserta didik jenjang PAUD, SD, hingga SMP ke rumah.

Kebijakan tersebut berlaku mulai 29 Agustus hingga 5 September 2026. Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Disdikbud Mahulu tertanggal 28 Agustus 2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mahulu, Samson Batang.

Dalam surat tersebut, Disdikbud menjelaskan kebijakan belajar dari rumah diambil sebagai tindak lanjut terhadap kondisi pencemaran udara akibat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, ditambah peningkatan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan.

Baca Juga: ISPA di Mahulu Tembus 615 Kasus, Pekan Terakhir Melonjak Jadi 93

“Menindaklanjuti kondisi pencemaran udara akibat kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, hingga peningkatan indeks standar pencemaran udara (ISPU) yang dapat membahayakan kesehatan peserta didik dan tenaga kependidikan,” terang Samson kepada Kaltim Post.

Atas kondisi itu, Disdikbud menetapkan seluruh peserta didik untuk mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau belajar dari rumah (BDR). “Seluruh peserta didik melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) / Belajar dari Rumah terhitung mulai tanggal 29 Agustus sampai 5 September 2026,” sebutnya.

Meski kegiatan belajar tatap muka dihentikan sementara, proses pendidikan tetap berjalan. Para guru akan memberikan tugas dan materi pembelajaran secara terstruktur untuk dipelajari dan dikerjakan siswa dari rumah selama masa tersebut.

Baca Juga: Sungai Mahakam Surut Akibat Kemarau, Gerindra Kaltim Kirim 1.500 Paket Sembako ke Mahulu

Peran orang tua atau wali murid juga diperkuat. Mereka diminta mendampingi dan mengawasi proses belajar anak di rumah, sekaligus memastikan anak mengurangi aktivitas di luar rumah.

Kebijakan tersebut tidak membuat aktivitas sekolah berhenti sepenuhnya. Guru dan tenaga kependidikan tetap diwajibkan masuk kerja seperti biasa untuk menyiapkan materi dan tugas pembelajaran, memantau perkembangan belajar siswa serta menyelesaikan administrasi sekolah.

Selama menjalankan tugas di sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap diminta menerapkan protokol kesehatan, termasuk menggunakan masker.

Disdikbud juga memberikan perhatian terhadap siswa yang harus beraktivitas di luar rumah. Mereka diwajibkan menggunakan masker dan segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami sesak napas atau gangguan kesehatan lainnya.

Selain itu, sekolah diminta berkoordinasi dengan puskesmas setempat untuk memastikan ketersediaan masker medis, suplemen atau vitamin. Jika diperlukan, sekolah juga dapat membentuk posko kesehatan darurat atau pertolongan pertama di lingkungan sekolah.

Sementara itu, siswa dijadwalkan kembali mengikuti pembelajaran di sekolah seperti biasa pada Senin, 7 September 2026. Namun, jadwal tersebut masih dapat berubah. Disdikbud Mahulu membuka kemungkinan memperpanjang masa belajar dari rumah apabila kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah belum memungkinkan untuk kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Dengan kebijakan ini, perkembangan kualitas udara menjadi salah satu faktor penentu bagi kembalinya peserta didik ke ruang kelas. Disdikbud Mahulu meminta seluruh satuan pendidikan, guru, tenaga kependidikan dan orang tua mengikuti ketentuan tersebut demi menjaga kesehatan peserta didik selama kondisi pencemaran udara masih berlangsung.

“Masa pelaksanaan pembelajaran jarak jauh ini dapat diperpanjang menyesuaikan evaluasi perkembangan kondisi kualitas udara dan kesehatan warga sekolah,” pungkasnya.(*)

Editor : Duito Susanto
Disdikbud Mahulu pencemaran udara kebakaran hutan dan lahan belajar dari rumah Mahakam Ulu