Menjaga Ladang Warisan Leluhur dari Stigma Penyebab Karhutla

Jody Kristianto • Dipublikasikan Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB
JANGAN SALAH TAFSIR: Masyarakat Long Lunuk Baru menugal lahan yang usai dibersihkan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut merupakan warisan dari leluhur tanpa bencana karena terukur.
JANGAN SALAH TAFSIR: Masyarakat Long Lunuk Baru menugal lahan yang usai dibersihkan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut merupakan warisan dari leluhur tanpa bencana karena terukur.

 

KALTIMPOST.ID, UJOH BILANG – Sistem perladangan berpindah atau huma yang diwariskan turun-temurun oleh masyarakat Dayak Bahau kembali menjadi sorotan terkait isu kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebagian pihak menilai praktik tradisional itu sebagai salah satu penyebab kebakaran di pedalaman Mahakam Ulu.

Tokoh Adat Dayak Bahau Kampung Long Lunuk Baru, Kamilus Joung, membantah keras anggapan tersebut. Dia menegaskan, praktik pembakaran lahan oleh masyarakat adat berbeda jauh dengan pembakaran hutan yang tidak terkendali.

Baca Juga: Dua Tahun Menanti, Laysa Raih Norma WGM

“Kami ini bukan membakar hutan, kami membakar ladang. Itu beda. Sebelum bakar kami ada ritual adat, musyawarah, batas api, dan waktu yang ditentukan leluhur,” ujar Kamilus saat ditemui, Minggu (28/9/2026).

Pembukaan lahan dilakukan dalam skala terbatas, yakni rata-rata 1 hingga 2 hektare per kepala keluarga. Proses itu melalui tahapan tebas, tebang, dan bakar yang diawasi aturan adat dan batas lahan yang ketat.

Menurutnya, abu hasil pembakaran berfungsi sebagai pupuk alami untuk menyuburkan tanah bagi pertumbuhan padi gunung. “Tidak mungkin kami membakar hutan tempat kami mencari makan, berburu, dan mengambil obat-obatan,” tegasnya.

Baca Juga: Hujan Buka Jalan India Pertahankan Emas Kriket Asian Games

Dia menyoroti stigma negatif yang sering dialamatkan kepada masyarakat adat. Kamilus meminta agar penanganan karhutla dilakukan secara adil dan mempertimbangkan kearifan lokal, serta membedakan antara peladang tradisional dengan pembukaan lahan skala industri.

“Jangan samakan api kami di ladang dengan api perusahaan di konsesi yang luas. Api kami untuk hidup, api mereka untuk untung,” pungkasnya. (*)

Editor : Dwi Restu A
peladangan membakar stigma warisan leluhur Mahakam Ulu