Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tingkatkan Kesiapan Pelayanan Haji dengan Menambah Stok Obat dan Oksigen

Hernawati • Senin, 29 Juli 2024 | 10:03 WIB
Lilik Marhaendro, kepala Pusat Kesehatan Haji.
Lilik Marhaendro, kepala Pusat Kesehatan Haji.

KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan perlu evaluasi beberapa aspek untuk memastikan pelaksanaan haji tahun depan berlangsung lebih baik. Pasalnya, terjadi peningkatan kasus penyakit saluran pernapasan seperti batuk dan pilek pada musim haji tahun ini.

Perhitungan kebutuhan obat batuk pilek atau infulenza pasca haji perlu dilakukan lebih cermat lagi. Sebab, peningkatan kasus yang cukup tajam membuat distribusi obat dan penggunaannya tidak seimbang.

Lilik Marhaendro, kepala Pusat Kesehatan Haji mengungkapkan bahwa obat telah dihitung berdasar pemakaian tahun sebelumnya. “Meskipun tahun ini perhitungan sudah didasarkan pada pemakaian tahun 2023,” katanya.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia saat ini menghadapi tantangan dengan tingginya kasus pneumonia. Liliek menyebutkan bahwa kendala utama terletak pada sarana yang masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal ketersediaan oksigen.

Liliek juga menambahkan bahwa selain peningkatan ketersediaan oksigen konsentrat, perlu adanya penambahan jumlah ambulans. Saat ini, setiap sektor hanya memiliki satu ambulans, dan penambahan ini akan sangat membantu dalam proses rujukan pasien ke rumah sakit Arab Saudi (RSAS) maupun KKH.

’’Pelayanan di rumah sakit Arab Saudi yang menjadi rujukan juga perlu dievaluasi,’’ ucapnya. Rumah sakit yang sering menolak pasien dengan alasan penuh, penanganan lambat, atau tidak dilakukan tindakan hingga pasien meninggal perlu diidentifikasi. Selanjutnya harus diinformasikan kepada pemerintah Arab Saudi. ’’Pemetaan ini supaya ke depan rumah sakit yang dipilih semuanya bagus,’’ imbuhnya. 

Selain itu, kesiapan tenaga kesehatan harus diperhitungkan. Idealnya, PPIH bidang kesehatan memiliki 360 tenaga kesehatan atau batas minimalnya adalah 320 tenaga kesehatan. Namun, pada haji 2024, PPIH bidang kesehatan hanya memiliki 287 tenaga kesehatan. Hal itu membuat puskes melakukan penyesuaian distribusi nakes haji. (lyn/tyo/c17/bay)

 

Editor : Hernawati