Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pertamina Menyala, Erick Thohir: Capai Rp 439 Triliun, Ini 20 BUMN Penyumbang Terbesar Pajak Negara

Almasrifah • Kamis, 8 Agustus 2024 | 14:13 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan 20 BUMN penyumbang terbesar pajak negara pada 2023 yang mencapai Rp 439 triliun, Kamis (8/8/2024).
Menteri BUMN Erick Thohir menunjukkan 20 BUMN penyumbang terbesar pajak negara pada 2023 yang mencapai Rp 439 triliun, Kamis (8/8/2024).
KALTIMPOST.ID, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menunjukkan daftar 20 perusahaan BUMN penyumbang terbesar pajak negara beserta nominalnya, Kamis (8/8/2024).

Akumulasi setoran pajak di tahun 2023 ini jumlahnya tidak main-main, yakni mencapai Rp 439 triliun. Dengan PT Pertamina sebagai pemuncak setoran senilai Rp 224,53 miliar, disusul PT PLN sebesar Rp 52,38 miliar, dan PT Telkom di posisi ketiga senilai Rp 33,11 miliar.

Lulusan Glendale Community College ini mengatakan bahwa kontribusi besar ini merupakan hasil dari transformasi BUMN dalam meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan.

“Transformasi BUMN yang terus dilakukan ikut meningkatkan kinerja dan produktivitas perusahaan. Alhamdulillah dengan kinerja yang terus meningkat, perusahaan BUMN bisa berkontribusi besar dari sisi Setoran Pajak Negara sebesar Rp 439 triliun pada 2023,” ungkap Erick.

Anggota Komite Olimpiade Internasional itu juga tidak memungkiri bahwa kerja keras seluruh komisaris dan direksi turut menyumbang andil dalam perolehan tersebut.

“Hasil ini juga tidak lepas dari kerja keras seluruh komisaris, direksi, dan seluruh insan BUMN. Terima kasih untuk kalian yang terus berjuang demi memberikan kontribusi besar kepada Indonesia. Semangat terus,” tambahnya.

Berikut adalah daftar 20 perusahaan BUMN penyumbang pajak terbesar negara pada tahun 2023:

  1. PT Pertamina (Persero): Rp 224,53 miliar
  2. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero): Rp 52,38 miliar
  3. PT Telkom (Persero) Tbk: Rp 33,11 miliar
  4. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk: Rp 26,62 miliar
  5. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk: Rp 25,97 miliar
  6. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk: Rp 10,45 miliar
  7. PT Pupuk Indonesia (Persero): Rp 10,06 miliar
  8. PT Semen Indonesia (Persero): Rp 8,92 miliar
  9. PT Mineral Industri Indonesia (Persero): Rp 7,22 miliar
  10. PT Pelabuhan Indonesia (Persero): Rp 5,66 miliar
  11. PT Perkebunan Nusantara III: Rp 4,84 miliar
  12. PT Hutama Karya (Persero): Rp 3,75 miliar
  13. PT Kereta Api Indonesia (Persero): Rp 3,59 miliar
  14. PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk: Rp 3,57 miliar
  15. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk: Rp 3,20 miliar
  16. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk: Rp 3,20 miliar
  17. PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk: Rp 3,14 miliar
  18. PT Adhi Karya (Persero) Tbk: Rp 3,05 miliar
  19. Perum Bulog (Persero): Rp 2,72 miliar
  20. PT Jasa Marga (Persero) Tbk: Rp 2,64 miliar. (*)

 

Editor : Almasrifah
#pajak negara #erick thohir #pertamina #pln #Pajak 2023