Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

288 Artefak Bali Dikembalikan Belanda, Langkah Restitusi Penting di Era Pasca Kolonialisme

Dwi Puspitarini • Minggu, 22 September 2024 | 16:00 WIB
Ceret, benda budaya yang diambil dari Tabanan, Bali pada tahun 1906 setelah serangan militer Belanda.
Ceret, benda budaya yang diambil dari Tabanan, Bali pada tahun 1906 setelah serangan militer Belanda.

 

KALTIMPOST.ID, Pemerintah Belanda baru-baru ini mengambil langkah bersejarah dengan mengembalikan 288 benda budaya yang dirampas secara tidak sah selama era kolonial ke Indonesia.

Benda-benda ini, yang terdiri dari keris, ceret, koin, perhiasan, dan tekstil berharga, diambil dari Bali pada tahun 1906 setelah serangan militer Belanda terhadap kerajaan Badung dan Tabanan.

Langkah ini dianggap sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk memperbaiki hubungan antara kedua negara pasca kolonial.

 Baca Juga: Geger! Tujuh Mayat Ditemukan Mengambang di Kali Bekasi

Upacara penyerahan benda-benda budaya tersebut berlangsung di Wereldmuseum, Amsterdam, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Jenderal Kebudayaan Indonesia, Hilmar Farid.

Upacara tersebut menandai pentingnya pengakuan atas sejarah kelam masa kolonial dan komitmen Belanda untuk memperbaiki kesalahan masa lalu.

Bagi Indonesia, pengembalian ini merupakan pemulihan simbolik atas warisan budaya yang telah lama hilang.

 Baca Juga: 25 Ucapan Selamat Hari Raya Galungan yang Menyentuh Hati dan Penuh Makna: Simbol Kemenangan Dharma di Bali

Langkah ini merupakan kelanjutan dari kebijakan restitusi Belanda, yang juga melibatkan pengembalian hampir 500 barang budaya ke Indonesia dan Sri Lanka pada Juli 2023.

Semua pengembalian ini dilakukan berdasarkan klaim dari negara asal dan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial independen yang dipimpin oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang.

Komite ini menyimpulkan bahwa benda-benda tersebut harus dikembalikan tanpa syarat sebagai bagian dari pengakuan bahwa benda-benda tersebut diperoleh secara tidak sukarela selama periode kolonial.

 Baca Juga: Jelajahi IKN Nusantara dengan Bus Sinar Jaya: Jadwal, Rute, dan Fasilitas Lengkap

Menteri Pendidikan, Budaya, dan Ilmu Pengetahuan Belanda, Eppo Bruins, menjelaskan bahwa banyak benda budaya diambil dari negara-negara yang dikuasai Belanda pada masa kolonial, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Bruins menekankan bahwa pengembalian ini bukan hanya tentang pemulihan benda-benda material, tetapi juga bagian dari upaya yang lebih besar dalam konteks ganti rugi sejarah dan penghormatan terhadap budaya negara-negara yang terdampak kolonialisme.

Koleksi benda budaya yang dikembalikan kali ini sebagian besar berasal dari Bali Selatan, yang dikenal sebagai koleksi Puputan Badung.

 Baca Juga: Lapsus Minggu Ini!! Ini Cara Pemkot Balikpapan Atasi Krisis Air

Koleksi ini diambil selama serangan militer Belanda terhadap kerajaan Badung dan Tabanan pada tahun 1906, yang berakhir dengan ritual "Puputan", yaitu bunuh diri massal oleh raja dan ratusan bangsawan Bali sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah.

Peristiwa tersebut meninggalkan luka mendalam dalam sejarah Bali dan menjadi simbol perlawanan terhadap kolonialisme.

Meskipun Belanda saat ini dipimpin oleh Geert Wilders dari partai sayap kanan PVV, kebijakan restitusi tetap berlanjut.

Hal ini dimungkinkan karena Bruins berasal dari partai koalisi moderat, New Social Contract (NSC), yang telah menetapkan bahwa proses restitusi benda budaya akan dilanjutkan sebagai bagian dari pembagian kementerian.

Dengan adanya dukungan politik yang kuat, kebijakan ini diharapkan akan terus berlanjut dalam beberapa tahun mendatang.

 Baca Juga: Cara Mudah Mengetahui Undertone Kulit untuk Memilih Makeup dan Warna Pakaian yang Tepat

Proses pengembalian benda-benda ini menyoroti pentingnya memulihkan hubungan antara Belanda dan Indonesia.

Restitusi benda budaya tidak hanya menjadi langkah material dalam mengembalikan apa yang telah hilang, tetapi juga menjadi simbol rekonsiliasi dan pengakuan atas penderitaan yang diakibatkan oleh kolonialisme.

Upaya ini juga mencerminkan komitmen kedua negara untuk bergerak maju dengan saling menghormati dan bekerja sama dalam bidang kebudayaan.

Selain itu, pengembalian benda-benda budaya seperti keris dan tombak berlapis emas juga berperan penting dalam memperkuat identitas budaya Bali dan Indonesia secara keseluruhan.

 Baca Juga: Kabar Gembira untuk Warga Bontang! Progres Pemasangan Lift di RSUD Taman Husada Mencapai 20 Persen

Benda-benda ini bukan sekadar artefak, tetapi juga memiliki makna spiritual yang mendalam bagi masyarakat Bali.

Oleh karena itu, pengembaliannya tidak hanya penting bagi museum dan kolektor, tetapi juga bagi masyarakat yang kehilangan warisan mereka.

Repatriasi ini juga menjadi pengingat bahwa masih banyak benda budaya lainnya yang tersebar di berbagai belahan dunia, hasil dari eksploitasi kolonial.

Dengan semakin banyaknya negara yang mulai menuntut pengembalian warisan budaya mereka, proses restitusi ini bisa menjadi contoh bagi negara-negara lain untuk melakukan hal serupa.

 Baca Juga: Dishub Paser Pasrah, Kewenangan Pengawasan Colt L300 di Tangan Provinsi

Upaya ini diharapkan akan mempercepat proses pengembalian benda-benda budaya yang masih berada di tangan negara-negara bekas penjajah.

Secara keseluruhan, pengembalian 288 benda budaya Bali ini merupakan langkah positif dalam memperbaiki hubungan antara Belanda dan Indonesia.

Melalui proses restitusi ini, kedua negara menunjukkan komitmen untuk saling menghormati warisan budaya dan sejarah masing-masing.

Ini juga menjadi langkah penting dalam membangun masa depan yang lebih inklusif dan adil, di mana warisan budaya dihargai dan dilindungi untuk generasi mendatang. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#288 Artefak Bali Dikembalikan Belanda #Pasca Kolonialisme #tabanan #Ceret #warisan budaya #serangan militer Belanda