KALTIMPOST.ID, JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto mengumumkan peningkatan kesejahteraan guru dalam waktu satu bulan setelah menjabat sebagai presiden.
"Hari ini saya merasa tenang berdiri di hadapan para guru karena meskipun baru satu bulan berkuasa, kami sudah bisa mengumumkan bahwa kesejahteraan guru dapat kita tingkatkan. Saya mengerti mengapa tepuk tangan Menteri Keuangan paling keras," kata Prabowo dalam sambutannya di puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).
Prabowo menjelaskan bahwa kesejahteraan guru ASN ditingkatkan sebesar satu kali gaji pokok. Sementara itu, tunjangan bagi guru non-ASN akan dinaikkan menjadi Rp 2 juta per bulan.
"Kita telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS, PPPK, serta guru-guru non-ASN," kata Prabowo.
"Guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan guru-guru non-ASN nilai tunjangannya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta per bulan," lanjutnya.
Dengan pernyataan ini, Prabowo merevisi janji kampanyenya yang akan menaikkan gaji guru. Sebelumnya, ia mengumumkan kenaikan gaji guru sebesar Rp 2 juta mulai Oktober 2024 yang sempat menjadi perhatian publik.
Sejak Prabowo dilantik sebagai Presiden RI pada 20 Oktober 2024, isu ini terus bergulir di kalanangan tenaga pendidik.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengklarifikasi bahwa yang akan dinaikkan bukan gaji, melainkan kesejahteraan guru melalui tunjangan sertifikasi.
Selama kampanye, pasangan Prabowo-Gibran berjanji menaikkan gaji guru sebesar Rp 2 juta per bulan dan memberikan tambahan tunjangan hari raya (THR) untuk semua guru, termasuk honorer.
Namun, Abdul Mu’ti menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan langsung untuk menaikkan gaji guru. Gaji guru ASN diatur berdasarkan pangkat dan golongan, sementara guru honorer bergantung pada kemampuan yayasan masing-masing.
"Kami tidak menaikkan gaji, tapi meningkatkan kesejahteraan melalui sertifikasi," ujarnya dalam konferensi pers pada 19 November 2024. Sertifikasi guru memberikan tunjangan bagi yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hingga 2024, sebanyak 606.000 guru telah mengikuti PPG, dan pemerintah menargetkan lebih banyak guru tersertifikasi pada 2025.
Namun, pendekatan ini menuai kritik karena tidak semua guru dapat menikmati sertifikasi, terutama yang belum memenuhi kualifikasi atau tidak terdaftar dalam program PPG. Guru honorer sering kali merasa diabaikan meskipun memiliki peran penting dalam sistem pendidikan.
Para pengamat pendidikan menyebutkan bahwa kebijakan yang hanya bergantung pada sertifikasi tidak cukup untuk menjawab kebutuhan dasar guru, terutama di daerah terpencil. Beberapa pihak mengusulkan agar pemerintah menetapkan standar minimum gaji bagi guru honorer dan memberikan insentif tambahan bagi mereka yang bekerja di wilayah dengan akses terbatas.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko