Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

IPW Sebut Polri Harus Ungkap Alasan di Balik Kenaikan Pangkat Perwira Polisi yang Dulu Terjerat Kasus Ferdy Sambo

Hernawati • Kamis, 5 Desember 2024 | 08:25 WIB
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.

KALTIMPOST.ID, Sejumlah polisi yang pernah terlibat dalam kasus Ferdy Sambo kini kembali aktif bertugas. Bahkan mereka kini mendapat kenaikan pangkat.

Disebutkan ada enam anggota kepolisian yang sebelumnya menjalani sanksi telah menduduki posisi strategis. Salah satunya adalah Budhi Herdhi Susianto yang kala itu jabat kapolres Jakarta Selatan, kini mendapatkan promosi sebagai Karowatpers SSDM Polri, jabatan setingkat bintang 1.  

Atas hal itu, Indonesia Police Watch (IPW) pun mempertanyakan hal tersebut. Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan perlu adanya klarifikasi dari Polri untuk menjelaskan alasan di balik pengangkatan sejumlah anggota Polri yang sempat dicopot karena tersandung kasus Ferdy Sambo.

“Alasan kemudian mereka naik pangkat ini harus dijelaskan,” ucap Sugeng.

Sugeng mengakui kenaikan pangkat jadi wewenang Polri tapi tetap harus ada transparansi atas proses etik yang pernah menjerat para perwira tersebut.

Ia juga menilai masih banyak anggota Polri lain yang tidak bermasalah tapi tak kunjung naik pangkat.

“Karena ada anggota Polri lain juga yang tidak melakukan tindakan salah, tidak mendapat (promosi),” ujarnya.

Bisa-bisa dari keputusan tersebut, ucap Sugeng, menimbulkan rasa diskriminasi dari personel Polri.

“Ini bisa menimbulkan spirit korpsnya menjadi lemah. Kemudian juga merasa ada yang tidak diperhatikan, diskriminatif,” sebutnya.

Selain itu, mengurangi kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara tersebut.

“Kepercayaan kepada Polri bisa turun ya, karena urusan institusi Polri bukan hanya urusan Polri,” tandasnya.

Oleh karena itu, IPW akan meminta putusan-putusan tersebut dapat diakses publik, termasuk putusan di tingkat pertama dan tingkat banding. Juga melihat sejumlah pertimbangannya.

“Karena ada kecenderungan IPW melihat putusan tingkat pertama berat,” ucapnya.

IPW melihat ada kecenderungan Polri merehabilitasi anggotanya yang melanggar etik usai publik tak lagi fokus pada peristiwa kemarin.

“Dengan lewatnya waktu, ketika masyarakat sudah mulai melupakan, Polri kemudian merehabilitasi secara legal orang-orang yang telah dihukum ini. Kesalahan-kesalahan itu kemudian direhabilitasi dan tidak muncul efek jera. Anggota akan menganggap remeh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan, karena nanti belakangnya bisa ‘diurus’,” tuturnya.

Editor : Hernawati
#sugeng teguh santoso #anggota polisi #Kasus Ferdy Sambo #ipw #naik pangkat