Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

PDIP Buka Suara Soal Ketidakhadiran Hasto di Panggilan KPK

Dwi Puspitarini • Senin, 6 Januari 2025 | 11:38 WIB
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK setelah ditetapkan tersangka.
Hasto Kristiyanto mangkir dari panggilan KPK setelah ditetapkan tersangka.

 

KALTIMPOST.ID, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, hari ini, Senin (6/1/2025).

Namun, Hasto tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan menghadiri rangkaian acara HUT PDIP yang sudah dijadwalkan sebelumnya.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menyampaikan alasan ketidakhadiran Hasto melalui pesan singkat kepada media.

"Hari ini Mas Hasto belum bisa hadir karena sudah terjadwal dengan kegiatan rangkaian HUT partai sebelum panggilan diterima," ujar Guntur.

 Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK: Babak Baru Skandal Harun Masiku

Menanggapi panggilan tersebut, pihak PDIP telah mengajukan permintaan resmi kepada KPK untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Hasto.

"Kami sudah kirim surat minta dijadwal ulang," jelas Guntur. Namun, ia tidak merinci kapan surat tersebut dikirimkan.

Menurut Guntur, informasi lebih detail mengenai permintaan ini akan disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy.

Guntur juga menegaskan bahwa Hasto saat ini berada di Indonesia, meskipun tidak bisa hadir di Gedung Merah Putih KPK. "Pastinya di Indonesia," ungkapnya.

 Baca Juga: 78 Hari Kerja, Bukti Nyata! Prabowo-Gibran Gercep Luncurkan Makan Bergizi Gratis Hari Ini

KPK sebelumnya menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Pengumuman itu disampaikan pada 24 Desember 2024.

Selain Hasto, KPK juga menetapkan stafnya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka. Hasto diduga berperan dalam memberikan uang untuk menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar Harun Masiku bisa dilantik menjadi anggota DPR.

Tak hanya itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan dengan memerintahkan Harun melarikan diri dan menginstruksikan saksi memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta.

Hasto Kristiyanto, dalam keterangannya, menyatakan menghormati keputusan KPK yang menetapkannya sebagai tersangka.

Ia mengeklaim siap menghadapi segala risiko, termasuk tuduhan kriminalisasi. "Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum," tegas Hasto. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#guntur romli #kpk #alasan #pdip #hasto kristiyanto #ketidakhadiran