Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Misteri Pagar Laut Tangerang: JK Heran, Polisi Cepat Ungkap Kasus Mutilasi, Ini Kok Tidak?

Dwi Puspitarini • Selasa, 28 Januari 2025 | 14:13 WIB
Jusuf Kalla menyindir lambannya pengungkapan pemilik dan dalang pagar laut Tangerang.
Jusuf Kalla menyindir lambannya pengungkapan pemilik dan dalang pagar laut Tangerang.

KALTIMPOST.ID, Misteri pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, terus menjadi polemik.

Hingga kini, pemilik dan dalang di balik konstruksi tersebut belum terungkap. Jusuf Kalla, mantan Wakil Presiden RI Ke-10 dan Ke-12, ikut angkat bicara soal ini.

“Saya katakan bahwa polisi alhamdulillah dalam waktu dua hari bisa tangkap orang (pelaku) yang dipotong lehernya (mutilasi). Tapi ini (pagar laut) 30 kilometer enggak ada yang tahu siapa,” sindir JK dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

 Baca Juga: Tak Main-Main! Menteri ATR/BPN Batalkan Puluhan Sertifikat di Pagar Laut Tangerang!

Ia pun heran pagar sebesar itu bisa berdiri tanpa terdeteksi otoritas terkait. “Ini kelewatan,” tegasnya.

Polemik ini bahkan menarik perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pada 9 Januari 2025, KKP menyegel pagar tersebut karena tidak memiliki izin.

Pembongkaran pagar bambu itu dilakukan secara bertahap sejak 18 Januari, melibatkan TNI AL, nelayan, dan berbagai pihak terkait.

 Baca Juga: Demi Nelayan, TNI AL Terjang Ombak Bongkar Pagar Laut Ilegal!

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyebut bahwa pengungkapan kasus ini masih didalami.

“Ada dua orang terindikasi sebagai pelaku, dan ini menjadi bahan diskusi untuk diserahkan kepada aparat hukum,” katanya.

Selain itu, pihak KKP memastikan pemilik pagar akan dikenai denda administratif sebesar Rp 18 juta per kilometer. Dengan panjang 30 kilometer, total denda bisa mencapai Rp 540 juta. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#mutilasi #pagar laut tangerang #Pembongkaran pagar laut #misteri #jusuf kalla #polisi