Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dari Mobil Mewah hingga Tanah dan Bangunan, Inilah Aset Dirjen Anggaran Kemenkeu yang Terseret Kasus Jiwasraya!

Dwi Puspitarini • Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:16 WIB

 

Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.
Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi keuangan dan investasi PT Asuransi Jiwasraya.

KALTIMPOST.ID, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatarwata, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Isa, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) periode 2006-2012, diduga terlibat dalam persetujuan pembuatan produk JS Saving Plan yang merugikan negara hingga Rp 16,8 triliun.

 Baca Juga: Terseret Kasus Jiwasraya, Dirjen Anggaran Kemenkeu Ditahan! Ini Faktanya

Penetapan tersangka ini sontak membuat publik terkejut, tak terkecuali terkait harta kekayaan Isa Rachmatarwata yang mencapai Rp 38,96 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023.

Harta kekayaan Isa terdiri dari berbagai aset, antara lain:

6 aset tanah dan bangunan senilai Rp 8,83 miliar yang berlokasi di Tangerang Selatan, Tasikmalaya, dan Jakarta Selatan.

3 mobil mewah senilai Rp 1,5 miliar, yaitu Toyota Camry, Mazda CX9, dan Hyundai IONIQ 5 EV.

Surat berharga senilai Rp 19,52 miliar.

Kas dan setara kas senilai Rp 5,78 miliar.

Harta lainnya senilai Rp 3,12 miliar.

Barang bergerak lainnya senilai Rp 504,06 juta.

Total harta kekayaan Isa mencapai angka Rp 39,27 miliar. Namun, setelah dikurangi utang senilai Rp 302,91 juta, total harta kekayaannya menjadi Rp 38,97 miliar.

 Baca Juga: Yakult Kampanyekan Makan Sehat lewat Shokuiku

Selain Isa, Kejagung juga telah menetapkan 13 tersangka lain yang berasal dari korporasi dan 6 orang terdakwa.

Beberapa di antaranya adalah mantan Direktur Utama Asuransi Jiwasraya (AJS), mantan Direktur Keuangan AJS, Kepala Divisi Investasi dan Keuangan AJS, Direktur PT Maxima Integra, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera, dan Direktur Utama PT Hanson International Tbk. (*)

Editor : Dwi Puspitarini
#lhkpn #dirjen anggaran kemenkeu #tersangka #Isa Rachmatarwata #Kejagung #harta kekayaan #korupsi jiwasraya