Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Hanya Kades, Ada Dua Sosok Misterius dalam Skandal Sertifikat Palsu!

Dwi Puspitarini • Selasa, 18 Februari 2025 | 19:16 WIB

 

 

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro.

KALTIMPOST.ID, Kasus pemalsuan sertifikat di Pagar Laut, Tangerang, semakin menarik perhatian publik.

Selain Kepala Desa Kohod Arsin dan Sekdes Ujang Karta, dua nama misterius, SP dan CE, juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, siapa sebenarnya mereka?

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, tidak mengungkap detail identitas SP dan CE.

"Penerima kuasa atau yang menerima kuasa dari desa," ujarnya, Selasa (18/2/2025).

 Baca Juga: Puluhan Mahasiswa Kutim Gelar Demonstrasi, Desak 4 Tuntutan terkait Video Viral Pegawai PUPR

Menurutnya, SP dan CE mendapat mandat dari aparatur desa untuk memalsukan 263 dokumen SHGB dan SHM.

Hingga kini, motif pemalsuan masih dalam penyelidikan, tetapi diduga kuat terkait faktor ekonomi.

"Yang jelas, ini terkait ekonomi. Ini yang terus kita kembangkan," tambahnya.

Kasus ini bermula dari pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer yang berdiri di kawasan laut Tangerang, mencakup 16 desa di 6 kecamatan.

Awalnya tampak seperti pagar biasa, tetapi ternyata berujung pada skandal pemalsuan sertifikat tanah.

Polisi telah melakukan penggeledahan dan menemukan bukti pemalsuan dokumen. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#tersangka #Skandal Sertifikat #pagar laut #sp #tangerang #ce #pemalsuan dokumen