Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Komisi X DPR RI Gelar RDPU: Cari Solusi Polemik Penahanan Ijazah Dokter Muda hingga Dukung Pendirian Fakultas Kedokteran di Uniba

Muhammad Ridhuan • Rabu, 19 Februari 2025 | 19:23 WIB
MEMIMPIN RAPAT: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memimpin RDPU bersama Uniba dan PDMI.
MEMIMPIN RAPAT: Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memimpin RDPU bersama Uniba dan PDMI.

JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Rektorat dari Universitas Balikpapan (Uniba) dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI) untuk membahas berbagai isu pendidikan kedokteran di Indonesia. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Dalam pertemuan ini, Uniba menyampaikan aspirasi terkait pendirian Fakultas Kedokteran yang hingga kini masih terkendala perizinan. “Kami ingin berkontribusi dalam pemerataan tenaga medis di Indonesia, khususnya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Namun, proses pengajuan izin pendirian Fakultas Kedokteran masih mengalami hambatan administratif,” ujar Rektor Uniba Isradi Zainal.

Menanggapi hal tersebut, Hetifah menegaskan bahwa Komisi X akan mengawal pendirian Fakultas Kedokteran di daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan tenaga medis. “Rasio dokter di Indonesia masih rendah dan distribusinya tidak merata. Kami mendorong Kemendiktisaintek untuk membantu proses, juga pendampingan-pendampingan untuk memastikan tidak ada hambatan yang tidak perlu dalam perizinan fakultas kedokteran di daerah seperti Kalimantan Timur,” ungkap Hetifah.

Selain itu, PDMI turut menyuarakan permasalahan penahanan ijazah dokter muda yang dinilai merugikan para lulusan. Ketua Umum PDMI, Norman S.A, menyampaikan bahwa hingga saat ini masih banyak dokter muda yang ijazahnya ditahan meskipun telah lulus uji kompetensi nasional.

“Ini bukan hanya masalah administratif, tapi juga menyangkut hak dasar para dokter muda untuk segera bekerja dan mengabdi kepada masyarakat,” tegas Norman.

Hetifah menegaskan bahwa Komisi X akan meminta Kemendiktisaintek untuk menelaah dan membuat regulasi sebagai solusi atas keluhan dan permasalahan yang dihadapi oleh calon-calon dokter yang tertahan sertifikasi profesinya. “Prinsipnya, tidak boleh ada aturan yang menghambat akses tenaga kesehatan ke lapangan kerja,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi X DPR RI akan menggelar rapat lanjutan dengan kementerian terkait guna mencari solusi konkret atas kedua isu ini. “Kami berkomitmen untuk memastikan pendidikan kedokteran di Indonesia semakin berkualitas dan tidak menjadi hambatan bagi para tenaga medis untuk berkontribusi bagi negeri,” pungkas Hetifah. (kpg/rdh)

Editor : Muhammad Ridhuan
#Persatuan Dokter Muda Indonesia #IKN #fakultas kedokteran #Komisi X DPR RI #universitas balikpapan #uniba #hetifah sjaifudian