Posisinya sebagai Direktur Feedstock and Product Optimization Kilang Pertamina Internasional (KPI) memegang peran penting dalam dugaan korupsi Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang merugikan negara Rp 193,7 triliun itu.
Berdasarkan penyelidikan Kejaksaan Agung, Sani Dinar bersama dengan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono, diduga terlibat dalam pengaturan pengadaan minyak mentah dan produk kilang.
Padahal, pada 2018, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 42/2018, PT Pertamina seharusnya memprioritaskan pasokan minyak mentah dalam negeri.
Namun, Sani dan rekan-rekannya diduga mengatur penurunan produksi kilang, sehingga meningkatkan ketergantungan pada impor minyak mentah dan produk kilang.
Sebagai Direktur Feedstock, Sani Dinar memiliki wewenang dalam keputusan terkait impor minyak mentah dan produk kilang.
Ia diduga mengizinkan impor dengan harga lebih tinggi dari ketentuan yang berlaku, menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Dalam proses pengadaan impor, Sani bersama Riva Siahaan dan Agus Purwono juga dilaporkan memanipulasi harga dengan memenangkan broker secara ilegal.
Manipulasi harga ini mempengaruhi Harga Indeks Pasar (HIP) BBM, yang digunakan untuk menentukan harga jual dan subsidi BBM, sehingga meningkatkan pemborosan anggaran dan harga BBM di masyarakat.
Profil Sani Dinar Saifuddin
Sani Dinar Saifuddin memiliki latar belakang pendidikan di bidang ekonomi. Ia lulus Sarjana Ekonomi Manajemen dari Universitas Padjadjaran pada tahun 2001.
Pria berusia 47 tahun ini melanjutkan pendidikan magister di Binus University dan memperoleh gelar Master of Management pada tahun 2023.
Karier Sani di PT Pertamina dimulai pada tahun 2004. Ketika itu, ia bekerja di bidang Oil Products & Crude Oil Trading.
Semasa karirnya, Sani pernah memegang beberapa posisi penting, termasuk di bidang Supply Chain, Market Analysis, dan Crude Trading.
Sani diangkat menjadi Direktur Feedstock & Produk di PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), anak perusahaan Pertamina yang bertanggung jawab untuk mengelola produksi minyak mentah dan produk kilang, pada 2022 lalu.
Harta Kekayaan Sani Dinar Saifuddin
Berdasarkan laporan kekayaannya, Sani memiliki total kekayaan tetap senilai Rp 15,72 miliar dan tidak memiliki utang. Beberapa sejumlah aset properti Sani Dinar:
- Tanah dan Bangunan: Rp 8,01 miliar
- Tanah dan bangunan seluas 350 m2;/180 m2; di Bandung senilai Rp 3,2 miliar.
- Bangunan seluas 50 m2; di Bandung senilai Rp 360 juta.
- Bangunan seluas 74 m2; di Jakarta Selatan senilai Rp 720 juta.
- Tanah seluas 192 m2; di Bandung senilai Rp 400 juta.
- Bangunan seluas 33 m2; di Bandung senilai Rp 230 juta.
- Tanah dan bangunan seluas 332 m2;/80 m2; di Bandung senilai Rp 1,9 miliar.
- Tanah seluas 1.200 m2; di Sumedang senilai Rp 1,2 miliar.
- Kendaraan: Rp 827,5 juta
- Toyota Voxy 2017 senilai Rp 325 juta.
- Mazda CX-5 Elite 2018 senilai Rp 300 juta.
- Honda Vario 2014 senilai Rp 6,5 juta.
- Vespa GTS150 2022 senilai Rp 86 juta.
- Royal Enfield Hunter 350 2022 senilai Rp 110 juta.
- Surat Berharga: Rp 2,48 miliar
- Kas dan Setara Kas: Rp 3,9 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp 180 juta
- Harta lain: Rp 310 juta
- Utang: -
- Total Kekayaan: Rp 15,72 miliar. (*)