KALTIMPOST.ID, SKW, mantan artis drama kolosal harus berurusan dengan polisi karena terlibat dalam peredaran uang palsu (upal). Tak tanggung-tanggung, uang palsu yang kini diamankan sebagai barang bukti tersebut mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi menjelaskan awal mula kasus ini terungkap.
Iptu Teddy Rohendi menyebut, awalnya pelaku melakukan transaksi menggunakan uang palsu di salah satu pusat perbelanjaan di Lippo Mall, Kemang.
“Pelaku datang ke Lippo Mall Kemang dan melakukan pembelian. Saat membayar, uang palsu yang ia bawa berhasil diterima oleh kasir,” ucapnya.
Berhasil dalam transaksi pertama, pelaku mencoba beraksi kembali di toko yang sama. Namun, kali ini ia dilayani oleh kasir berbeda.
“Kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV. Mendapati uang itu palsu, transaksi langsung dibatalkan,” ujarnya.
Tak menyerah, pelaku pun mencoba berbelanja di toko lain menggunakan uang palsu tersebut. Sebelas lembar uang palsu telah ia siapkan.
“Tersangka mencoba melakukan pembelian lagi di toko lain. Pada saat melakukan transaksi dengan uang cash, tersangka memberikan uang sebelas lembar uang palsu ke kasir. Dicek ternyata palsu,” terangnya.
Pihak sekuriti bergerak cepat mengamankan pelaku. Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengaku telah berulang kali melakukan hal tersebut.
“Tersangka sudah melakukan transaksi di Lippo Mall menggunakan uang palsu lebih dari dua kali,” tuturnya.
Kini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Jaksel guna mendalami penyidikan.
“Pihak keamanan mall memberitahukan kepada pelapor dan digiring ke Polres Metro Jaksel,” katanya.
Kala diperiksa pelaku mengaku berprofesi sebagai karyawan swasta dan menyebut dirinya pernah berkarier sebagai artis sinetron kolosal.
“Pelaku adalah perempuan, saat ini bekerja di sektor swasta. Dari keterangannya, dia juga mantan artis,” bebernya.
Editor : Hernawati