KALTIMPOST.ID-Mulai 25 April 2025, lembaga Pemasyarakatan resmi mengadopsi logo baru sesuai dengan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-12.OT.01.01 Tahun 2025.
Perubahan ini menandai babak baru dalam perjalanan Pemasyarakatan di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.
Logo baru ini bukan sekadar pembaruan visual, tetapi juga mencerminkan semangat, nilai, dan cita-cita luhur Pemasyarakatan.
Setiap elemen dalam logo tersebut mengandung filosofi mendalam yang menggambarkan komitmen terhadap transformasi, integritas, dan dedikasi dalam melayani masyarakat.
Secara kesleuruhan logo Pemasyarakatan Terbaru ini adalah Griya Winaya Janma Miwarga Laksa Dharmmesti, yang artinya "Rumah untuk pendidikan orang yang salah jalan agar patuh kepada hukum dan berbuat baik."
Dengan semangat baru yang diusung melalui logo ini juga, diharapkan Pemasyarakatan semakin maju dan terus berinovasi dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.(*)
Editor : Thomas Dwi Priyandoko