Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPR Siapkan “Hadiah Besar” untuk Pekerja Usai May Day, Tapi Tak Semua Tahu Isinya

Dwi Puspitarini • Rabu, 30 April 2025 | 18:35 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

KALTIMPOST.ID, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan sinyal kuat bahwa parlemen akan menghadirkan “hadiah” penting bagi para pekerja di Indonesia usai peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis, 1 Mei 2025.

Hadiah yang dimaksud bukan sekadar simbolik, melainkan rencana nyata untuk memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang selama ini mandek dan ditunggu-tunggu banyak pihak.

“Ini hadiah dari DPR RI kepada kaum pekerja. Setelah May Day, DPR akan mulai membahas Undang-Undang PPRT,” kata Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Rabu (30/4/2025).

Menurut Dasco, langkah ini merupakan hasil diskusi panjang antar-pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.

Ia menyebut bahwa pembahasan RUU PPRT bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bentuk nyata keberpihakan parlemen terhadap mereka yang kerap tak terdengar suaranya.

“DPR menyerap banyak aspirasi dari para buruh. Yang penting, semua pihak sepakat, kita harus kompak memikirkan solusi bersama di tengah situasi ekonomi global yang tak mudah,” ujarnya.

Lebih dari itu, Dasco juga mengungkap bahwa DPR sudah menyampaikan usulan kepada pemerintah untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani potensi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kami sedang matangkan ini supaya kalau berjalan, bisa meminimalisir dampak ekonomi dan sosial akibat PHK,” jelasnya.

 Baca Juga: Baru Sekali Rapat, Perusahaan Asing Ini Langsung Didepak dari DPR! Ada Apa?

Langkah ini ternyata juga disambut positif oleh para pimpinan serikat buruh yang hadir dalam acara silaturahmi di DPR, seperti Said Iqbal (KSPI), Andi Gani Nena Wea (KSPSI), hingga Elly Rosita Silaban (KSBSI).

Said Iqbal bahkan menyebut bahwa tuntutan utama buruh dalam aksi May Day di Monas nanti adalah pengesahan RUU PPRT.

Selain itu, buruh juga menuntut penghapusan sistem outsourcing, kenaikan upah, pengesahan RUU Ketenagakerjaan, serta ratifikasi Konvensi ILO No. 188.

Dasco pun menyebut pentingnya kekompakan antara buruh, pemerintah, dan DPR dalam menjaga stabilitas ekonomi.

“Tugas DPR itu menjembatani aspirasi. Kita ingin pekerja dan pemerintah saling mendengar, bukan berseberangan,” katanya.

 Baca Juga: Lagu Barunya Belum Rilis, Tapi Kolaborasi Lisa dan Maroon 5 Sudah Viral

Dalam kesempatan itu, Dasco juga membocorkan momen saat Presiden Prabowo Subianto berbicara langsung soal kenaikan upah pekerja.

“Presiden itu sangat aspiratif. Bahkan pernah mengusulkan agar upah naik 10 persen. Menteri Keuangan sampai pusing,” candanya.

Namun Dasco menilai usulan itu masuk akal. Kenaikan upah akan mendorong daya beli masyarakat, yang otomatis menggerakkan ekonomi nasional.

“Kalau upah naik, daya beli naik, ekonomi ikut bergerak. Ini logika sederhana tapi benar,” tegasnya.

Ia pun menutup dengan ajakan kepada seluruh pihak untuk bersatu menjaga masa depan Indonesia.

“Buruh, pekerja, pemerintah harus kompak. Apapun yang mengancam ekonomi kita, harus dihadapi bersama. Supaya Indonesia jadi terang,” ujarnya. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#may day #dpr ri #sufmi dasco ahmad #hari buruh 2025 #RUU PPRT #hari buruh internasional