KALTIMPOST.ID, Inilah alasan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, mengunggah foto meme presiden yang kini telah ditangkap polisi.
Diketahui SSS telah mengedit dan mengunggah foto meme Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden ketujuh RI Joko Widodo berciuman di akun X-nya.
Karena ulahnya yang meresahkan, polisi pun menangkap mahasiswi yang menempuh studi di Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut.
Dan kini beredar di media sosial foto SSS telah memakai baju tahanan.
Dilansir dari akun X @dhemit_is_back, terlihat sosok diduga SSS memakai baju oranye membelakangi kamera.
Namun faktanya, potret tersebut bukanlah SSS melainkan foto orang lain yang dijadikan sebagai ilustrasi.
Di sisi lain, SSS dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andika menyebut, SSS melanggar Pasal 45 Ayat (1) jo Pasal 27 Ayat (1) dan/pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
Diketahui saat SSS memuat foto tersebut di akunnya, banyak warganet memberikan komentar negatif karena dianggap menghina pemerintah.
SSS pun merespons komentar tersebut. “Gue itu salah satu effect dari tidak adanya regulasi AI. Makanya yang dkritisi di sini tuh kenapa dia menormalisasikan penggunaan AI tapi tak punya regulasi.”
SSS bilang bahwa tujuannya memuat foto generate AI tersebut untuk mengganggu kenyamanan karena kritiknya diabaikan pemerintah.
“Selama ini apa yang sudah gue sampaikan melalui Bahasa akademisi dan berbagai kajian dampak AI juga gak digubris.”
“Karena ga pernah digubris dengan cara bermoral, akhirnya gue ubah cara mainnya. Benar, terbukti kan mereka panik.”
Mengenai maraknya penggunaan AI, SSS yang merupakan pelaku seni mengaku terkena dampak negatifnya.
Editor : Hernawati