KALTIMPOST.ID, MEDAN – Nama Fajri Akbar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), tengah menjadi sorotan publik usai dilaporkan ke kepolisian oleh seorang pegawai bank swasta berinisial SNL (24).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindakan asusila yang berujung pada kehamilan korban.
Kasus ini viral di media sosial setelah akun Facebook Medan Oke membagikan unggahan terkait laporan yang telah disampaikan korban melalui kuasa hukumnya, Muhammad Reza, ke Polda Sumut pada 2 Mei 2025.
Dalam keterangannya kepada media, Reza menjelaskan bahwa kliennya merasa harus mengambil jalur hukum karena Fajri Akbar tak kunjung menunjukkan iktikad baik untuk bertanggung jawab.
"Kami sudah melakukan upaya mediasi dan bertemu dengan penasihat hukum FA sebanyak tiga kali, namun tidak ada titik temu. Akhirnya, klien kami membuat laporan resmi," ungkap Reza, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga: Minum Air Saja Tak Cukup! Ini Cara Lansia Tetap Fit Jalani Ibadah Haji 2025
Fajri Akbar diketahui merupakan kader dari Partai Demokrat. Ia dikenal luas bukan hanya sebagai legislator, tetapi juga sebagai seorang pengacara serta pengurus aktif di Ikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (IKAPI).
Rekam jejaknya sebagai wakil rakyat sebelumnya cukup positif. Fajri dianggap sebagai figur yang cakap dan bijak dalam menyuarakan aspirasi konstituennya. Namun, dugaan kasus yang menyeret namanya kini membuat reputasinya dipertaruhkan.
Publik pun tak tinggal diam. Berbagai komentar warganet yang viral di media sosial turut mencerminkan kekecewaan terhadap perilaku yang tidak sejalan dengan etika seorang pejabat publik.
Salah satu komentar menyindir tajam, "Kebanyakan gaji buta, akhirnya lupa tanggung jawab. Wakil rakyat seharusnya jadi teladan, bukan contoh buruk."
Ada juga yang menuliskan, "Ikut program dinas perikanan? Tabur benih, panen masalah."
Baca Juga: Admin Hingga Member Aktif Grup Pornografi di Facebook Ditangkap Kepolisian
Tuntutan Proses Hukum yang Transparan
Pihak kuasa hukum korban berharap Polda Sumut menangani kasus ini secara objektif dan sesuai prosedur hukum.
"Kami percaya polisi akan bersikap adil dan profesional. Ini penting bukan hanya untuk klien kami, tetapi juga demi menjaga marwah lembaga DPRD," tambah Reza.
Sampai berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Fajri Akbar maupun perwakilan Partai Demokrat terkait laporan ini.
Profil Singkat Fajri Akbar
- Nama Lengkap: Fajri Akbar
- Tempat/Tanggal Lahir: Sumatera Utara, 1990
- Partai: Demokrat
- Jabatan: Anggota DPRD Sumatera Utara
- Profesi: Pengacara, Pengurus IKAPI
Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan pejabat publik yang selama ini dikenal berintegritas. Publik kini menanti jalannya proses hukum serta sikap tegas dari partai politik tempat Fajri bernaung.(*)
Editor : Thomas Priyandoko