Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kapan Libur Idul Adha dan Berapa Hari? Ini Jawabannya Berdasarkan SKB 3 Menteri

Thomas Dwi Priyandoko • Sabtu, 24 Mei 2025 | 06:35 WIB

 

Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur Hari Raya Idul Adha (SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2 Tahun 2024)
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang libur Hari Raya Idul Adha (SKB 3 Menteri Nomor 1017, Nomor 2 Tahun 2024)

KALTIMPOST.ID – Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tinggal menghitung hari. Masyarakat pun mulai bersiap merencanakan momen libur panjang bersama keluarga. Tapi, sebenarnya kapan tepatnya libur Idul Adha 2025 dan berapa hari jatahnya?

Sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB, pemerintah telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk Idul Adha tahun ini.

Ini Jadwal Resmi Libur Idul Adha 2025:

Baca Juga: Usia Pensiun PNS Jadi 70 Tahun, Beban Anggaran Negara Semakin Membengkak

Dengan demikian, masyarakat akan menikmati libur panjang selama 4 hari, mulai dari Jumat (6 Juni) hingga Senin (9 Juni). Libur ini bisa dimanfaatkan untuk mudik, berkurban, hingga rekreasi bersama keluarga.

Meskipun dalam SKB disebutkan bahwa Idul Adha jatuh pada 6 Juni, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) masih akan melakukan sidang isbat pada Senin, 27 Mei 2025, untuk menetapkan tanggal 10 Zulhijjah secara resmi.

Catat Juga Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025:

Dengan mengetahui jadwal ini, Anda bisa mulai menyusun rencana perjalanan atau agenda keluarga dari sekarang. Jangan sampai ketinggalan momen berkumpul saat hari besar keagamaan ini!

Editor : Thomas Dwi Priyandoko
#Idul Adha 1446 Hijriah #Juni #cuti bersama #libur idul adha #SKB 3 Menteri