KALTIMPOST.ID, Sekitar 2.000 calon jemaah haji furoda dari Indonesia mendadak harus mengubur mimpi suci mereka.
Semua dikarenakan visa tak kunjung terbit dari Pemerintah Arab Saudi. Anehnya, sejumlah biro travel masih sempat menjual harapan, meski sinyal penutupan visa sudah diumumkan sejak 26 Mei 2025.
Kejadian ini memantik amarah publik dan kekhawatiran DPR. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menyebut kasus ini sangat merugikan jemaah.
“Ada sekitar 2.000-an yang sudah mendaftar untuk furoda dan ternyata visanya tidak keluar. Jumlah yang sangat besar,” ujar HNW, Senin (2/6/2025).
Menurut Hidayat, sejak 26 Mei 2025, pihak Kementerian Agama (Kemenag) dan asosiasi penyelenggara haji seperti Amphuri sudah mengonfirmasi tidak keluarnya visa. Sayangnya, beberapa travel tetap menawarkan janji manis.
“Seharusnya memang tidak ada travel yang mengiming-imingi jemaah bahwa masih akan keluar visa furoda,” ujar HNW menyesalkan.
Jemaah yang sudah menyerahkan uang ratusan juta rupiah pun hanya bisa gigit jari.
Mengutip dari Tempo, Anggota Timwas Haji DPR, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan bahwa negara tidak bisa lepas tangan.
Meski visa furoda merupakan urusan business to business antara travel dan otoritas Saudi, perlindungan warga negara tetap tanggung jawab pemerintah.
"Negara tetap memiliki kewajiban untuk hadir dan memastikan adanya perlindungan hukum bagi para jemaah," tegas Fiqri.
Bahkan, menurutnya, kegagalan masif ini seharusnya jadi alarm keras bagi DPR dan pemerintah untuk segera merevisi Undang-Undang Haji.
Fiqri menyebut revisi UU No. 8 Tahun 2019 harus memuat klausul perlindungan khusus untuk jemaah haji furoda, termasuk pengawasan ketat terhadap travel.
“UU yang direvisi harus memprioritaskan perlindungan bagi mereka, karena mereka adalah warga negara Indonesia yang haknya wajib dijamin,” katanya.
Nada lebih keras datang dari Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Ia mendesak travel berhenti menebar harapan palsu.
“(Jemaah) jangan terus dirayu. Travel harus sampaikan terus terang. Jangan diajak atau dijanjikan bisa berangkat,” tegasnya.
Baca Juga: Haji Ilegal Pakai Visa Ziarah, WNI Asal Madura Ditemukan Meninggal di Tengah Gurun Makkah
Kemenag Mengaku Terus Lobi Pihak Saudi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan, pihaknya tidak tinggal diam. Ia mengklaim terus membuka jalur komunikasi intensif dengan Arab Saudi.
"Siang dan malam kami komunikasi," ujarnya. Namun faktanya, hingga penutupan visa pada 26 Mei pukul 13.50 waktu Saudi, tidak satu pun visa furoda untuk jemaah Indonesia yang terbit. ***
Editor : Dwi Puspitarini